Sor Kita!! DPRD Binjai Akan Membuat dan Membentuk Pansus PAD

Foto: Ketua DPRD Binjai (Net)

BINJAI (Portibi DNP) : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Binjai akhirnya mendengar keluhan masyarakat. Pasalnya, dalam waktu dekat DPRD Binjai akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu ditegaskan Ketua DPRD Kota Binjai Noor Sri Syah Alam Putra kepada portibi.id di Kantor DPRD Kota Binjai, Kamis (16/02/2023).

Kata Ketua DPRD Kota Binjai, dalam waktu dekat DPRD akan memanggil Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait yang memiliki sumber PAD, seperti Dishub, PTSP, RSU dan lain-lain.

“Itu dilakukan, saat Rapat Dengar Pendapat (PAD) terkait kebocoran-kebocoran PAD yang terjadi selama ini dalam upaya peningkatan PAD, dan selanjutnya akan membuat PANSUS PAD, yang seterusnya merekomendasikan ke Walikota Binjai agar membuat penyegaran atau mencopot OPD dilingkungan Pemko yang tak mampu berinovasi untuk meningkatkan PAD. Inilah tugas kami mendengar aspirasi dari masyarakat kota Binjai yang sudah lama menginginkan agar dibentuk Pansus PAD,” ujarnya.

Sebelumnya, Forum Aliansi Mahasiswa Binjai (FAMBI) meminta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai Noor Sri Syah Alam Putra untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu dilakukan, untuk menghindari adanya kebocoran pada PAD Kota Binjai. Demikian dikemukakan Koordinator Forum Aliansi Mahasiswa Binjai (FAMBI) Dodi Setiawan didampingi Sekretaris Koordinator FAMBI M.Rifan kepada portibi.id, Rabu (15/02/2023).

Mereka menilai, saat ini Pemko Binjai pada Tahun 2023 malah menurunkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari yang mereka baca dari berbagai media, target PAD yang ditetapkan Pemko bersama DPRD Binjai pada 2022 senilai Rp236 miliar. Menurut mereka, capaian target yang tak realisasi hingga Agustus 2022 lalu, berjumlah Rp23 miliar. Karena tak tercapai, maka PAD 2023 diturunkan.

“Target PAD 2023 turun jadi Rp219 miliar,” kata mereka. Sementara, target PAD 2021 dan 2022 sama, yakni senilai Rp236 miliar. Mereka mengatakan, capaian PAD pada 2022 jauh dari target atau tidak terealisasi, yakni berkisar Rp91 miliar. Ini disinyalir jadi alasan Pemko dan DPRD Binjai untuk menurunkan target PAD. Mereka juga mengatakan, target PAD Binjai pada 2019 sebesar Rp190 miliar dengan capaian sebesar Rp108 miliar. Lalu di 2020, target PAD Rp218 miliar, dengan capaian sekitar Rp112 miliar.

Turunnya target PAD, disesalkan mereka. Bahkan, mereka menilai tidak wajar. Apalagi pandemi Covid-19 sudah berlalu dan pertumbuhan ekonomi berangsur berjalan normal.

“Ini sudah tidak masuk akal. Kenapa target PAD lebih besar saat pandemi ketimbang pascapandemi?,” ungkap mereka.

Mereka menjelaskan, dengan dibentuknya Pansus PAD dipastikan akan banyak sektor PAD yang dapat ditingkatkan. Sehingga PAD tidak bocor dan dapat dimanfaatkan untuk kemajuan masyarakat Kota Binjai.

“Kami ingin melihat masyarakat Binjai yang tidak mampu, terjamin kesehatan dan pendidikannya. Ini dapat terwujud jika penanganan PAD ditingkatkan. Perlu ada pembenahan dan keseriusan dari semua pihak. Coba lihat, dari 2019, PAD Binjai tidak pernah tercapai. Untuk mencari 50 persen saja pun susah. Karena itu, harus ada keseriusan pemko demi kemajuan kota ini,” cetus mereka.

Belum lagi, adanya dugaan kebocoran pada PAD pada Dinas Perhubungan terkait Retribusi parkir. “Kami minta segera Ketua DPRD Binjai membentuk Pansus PAD. Jika dalam waktu dekat tidak juga membentuk Pansus PAD, kami akan melakukan aksi unjukrasa untuk segera di bentuk Pansus PAD,” kata mereka mengakhiri. (BP)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Email
Print

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hati hati pak, mantan koruptor yang mainkan peran perpolitikan di Sumut dibelakang layar..

-Bolo: Bah sembunyi di dalam terang, sakitnya tak seberapa, malunya ini .

 

 

-Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..

-Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

 

-Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi

Jangan Pandang bulu pak, hajar.