Foto: Ilustrasi /Int
BINJAI (Portibi DNP) : Dugaan Pungutan Liar (Pungli) sertifikasi dan tambahan penghasilan (tamsil) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Binjai mencuat.
Dugaan ini pun tertulis pada akun tiktok mimin. Dikutip dari akun tiktok mimin, Kamis (13/03/2025), dengan narasi judul Kadisdik Siap RDP Bahas Dugaan Pungli Modus Biaya Administrasi.
Berikut isi tulisan yang ada pada akun tiktok mimin.
Kapan RDP ya? yoklah kita
pantengin
Isu tak sedap kembali menerpa Dinas
Pendidikan Binjai. Kali ini, adanya dugaan
pungutan liar yang korbannya guru atau
tenaga pendidik.
Modusnya dengan dalih biaya administrasi. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Binjai, Edi Mulia pun buka suara terkait informasi dugaan pungli tersebut. la menegaskan, tidak pernah memerintahkan siapa pun untuk
melakukan pengutipan.
“Kepala dinas pendidikan tidak pernah
memerintahkan siapapun untuk melakukan pengutipan apapun untuk sertifikasi dan tamsil (tambahan penghasilan),” tegas Edi, ketika dikonfirmasi, Rabu (12/3/2025).
Dia juga datang ke gedung dewan tepatnya pada komisi c untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menyikapi hal tersebut.
“Saya sudah minta ke Komisi
C DPRD Binjai agar dibuat RDP dengan
memanggil guru-guru sebagai pelapor dan
K3S (kelompok kerja kepala sekolah), agar
terbuka lebar siapa sebenarnya ada dalam
indikasi pengutipan itu” beber Edi.
Dugaan pungli itu dikeluhkan oleh korban
dengan besaran pengutipannya senilai
Rp50 ribu untuk biaya sertifikasi. Kabar ini
mengesalkan Anggota DPRD Binjai Fraksi
Gerindra, Ronggur Simorangkir.
Dia menerima laporan dari guru tingkat
sekolah dasar yang menjadi korban
dugaan pungli tersebut dengan dalih biaya
administrasi. Laporan guru SD itu menyebut, K3S yang melakukan pengutipan.
“Jumlah punglinya itu variasi, Rp50 ribu
untuk administrasi, Rp20 ribu untuk tamsil.
Tapi info yang kami terima di wilayah Binjai Kota, kutipannya itu Rp150 ribu,” kata Ronggur.
Ronggur menyebut, sudah berkoordinasi
kepada Ketua Komisi C DPRD Binjai
terkait hal itu. Tujuannya, untuk kemudian
ditindaklanjuti dengan memanggil pihak
terkait.
Namun, ada yang menarik pada kolom komentar akun tiktok mimin tersebut. Dimana, akun tiktok tunasalmoncrispymentai menulis bahwa
yang melakukan pengutipan adalah Kepala Dinas Kominfo, Sofyan Siregar. “Semuanya Kepala Sekolah dimintain uangnya, termasuk ayah saya Kepala Sekolah,” tulis akun tiktok tunasalmoncrispymentai di dalam akun tiktok mimin.
Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Binjai, Sofyan Siregar, ketika dikonfirmasi mengenai komentar yang ada di akun tiktok mimin tersebut mengatakan, masih mencari tahu siapa yang membuat komentar tersebut.
“Lagi kita cari siapa yang komen itu bang. Nanti salah info, ada nama Sofyan juga selaku Kepala Sekolah SMP 1, Ketua K3S,” kata Sofyan, lewat pesan WhatsApp, Kamis (13/03/2025).
Ditanya, apakah dirinya akan melaporkan si pembuat komentar atas dugaan pencemaran nama baik?.
Sofyan mengatakan, tidak. “Tidak ada bang,” ujarnya. (Tim)