PELALAWAN(Portibi DNP): Sesuai informasi dari LSM Penjara Indonesia terkait permasalahan SMK Nasional yang di lakukan adalah dugaan pungutan uang 2 Juta rupiah tentang UKK.
Seperti yang di sampaikan Pauzi bahwa permasalahan wali murid yang di sampaikan kepada LSM penjara Indonesia yang mana penyampaian Pauzi sebagai pihak sekolah SMK Nasional PKL Kerinci menyampaikan bahwa ada materi materi yang di sampaikan ke grup setelah di lihat WA Grup terhapus.
yang di sampaikan Pauzi tidak ada dengan itu sesuai peraturan yang berlaku masalah pendidikan pungutan yang di sampaikan oleh pihak sekolah SMK Nasional dianggap sifatnya pungutan liar dan sifatnya adalah membebankan wali murid.
” Banyak sekolah swasta di kabupaten Pelalawan tidak ada dilakukan pungutan seperti ini terlalu besar terhadap wali murid hanya di SMK Nasional Pangkalan Kerinci yang menerapkan pungutan tersebut terhadap wali murid dan jumlah siswa yang dikutip adalah dua ruangan dengan jumlah siswa 60 orang LSM akan menindak lanjuti ke DPD propinsi Riau bahwa ini adalah sesuai peraturan bahwa pungutan tersebut tidak sesuai dengan peraturan walaupun itu sekolah swasta karena ada BOS ada Bosda propinsi Riau,” ungkapnya kepada media 21/4/25.TS