Setahun DPO, Gembong Narkoba Belum Ditangkap Polisi, Warga Sebut Sg Dan BW Berkeliaran Di Belawan

Ilustrasi

 

MEDAN(Portibi DNP): Gembong Narkoba di Belawan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang disebut-sebut berinisial Sg warga lorong Supir, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan belum ditangkap Polisi.

 

Gembong narkoba Sg masuk dalam Daftar Pencarian Orang dijerat dengan pasal 114 ayat (2) SUBS pasal 112 (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor : 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

 

Dasar jeratan pasal tersebut LP/A/4/V/2023/SPKT/DITPOLAIRUD, tanggal 13 Mei 2023.

 

Informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan, DPO narkoba itu berinisial Sg menjadi gembong narkoba dibantu abangnya berinisial BW. Narkoba yang merupakan musuh negara itu diedarkan di seluruh pelosok Kecamatan Medan Belawan, bahkan sampai ke pelosok-pelosok di Medan bagian Utara.

 

Abang adik yang menjadi gembong narkoba tersebut berkeliaran di daerah Kecamatan Medan Belawan. Bisnis narkoba yang dijalankan abang adik itu berjalan mulus.

 

 

Peredaran narkotika jenis shabu – shabu di Belawan sudah sangat mengawatirkan, dan terkesan susah untuk memberantasnya.

 

Kartel narkoba jenis shabu shabu yang paling besar di Belawan adalah Sg dan BW, mereka adalah kakak beradik.

 

Warga Belawan yang minta namanya tidak dituliskan (Demi keamanan-red) mengatakan kalau transaksi narkoba yang dilakukan Sg dan BW bebas sebebas bebasnya.

 

“Seperti di Lorong Supir, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan anak buah Sg dan BW kartel norkoba ini menjual shabu shabu bagaikan menjual kacang goreng,” kata warga.

 

“Di Lorong Supir, siapa yang mau membeli shabu shabu gampang mendapatkannya, di sana disediakan loket untuk pembeliannya, bahkan bisa langsung menggunakan narkoba tersebut, dan tidak perlu takut dengan penggerebekan Polisi (Lokasi sangat aman-red),” cetus warga yang layak dipercaya.

 

Disebutkan juga, Sg dan abangnya BW juga mengedarkan narkoba sabu-sabu di daerah Lorong, Uni Kampung, Kelurahan Belawan I, Gang 15 Kampung Salam, Kampung Sukur Kelurahan Belawan II, Kelurahan Bagan Deli dan Kampung Kurnia Kelurahan Belawan Bahari, beberapa warga yang tahu betul dengan aktivitas yang dilakukan DPO gembong narkoba tersebut.

 

“Jadi Sg dikenal di kalangan Polisi di Belawan, herannya Sg sampai saat ini masih bisa berkeliaran. Begitu juga dengan BW, sudah cukup dikenal pihak kepolisian, anehnya abang adik itu belum juga ditangkap Polisi,” imbuhnya.**

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar