Minim Inovasi, Anggaran GEMES 2026 Rp 2,5 Miliar Dipertanyakan

 

MEDAN (Portibi DNP) : Gelar Melayu Serumpun (GEMES) IX Tahun 2026 yang digagas Dinas Pariwisata Kota Medan di Lapangan Merdeka, Sabtu (27/6/2026) malam, kembali menuai kritik.

Agenda budaya yang menghabiskan anggaran sekitar Rp2,5 miliar itu dinilai belum menunjukkan pembaruan berarti dan masih mengulang konsep penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.

Sejumlah pengunjung menilai GEMES yang digagas sebagai etalase budaya Melayu justru kehilangan daya tarik karena tidak menawarkan inovasi yang mampu menarik minat masyarakat, khususnya generasi muda.

Kemasan acara dinilai masih didominasi seremoni protokoler dengan pola yang nyaris sama setiap tahun. Padahal, dengan dukungan anggaran miliaran rupiah.

Publik berharap Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Pariwisata mampu menghadirkan konsep baru yang lebih kreatif, melibatkan teknologi, memperluas ruang partisipasi masyarakat, hingga memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi pelaku seni dan UMKM.

“Setiap tahun rasanya hampir sama. Tidak ada sesuatu yang benar-benar baru sehingga orang penasaran untuk datang lagi,” ungkap pengunjung yang ditemui di Lapangan Merdeka Medan.

Kritik juga mengarah pada minimnya keterlibatan komunitas dan tokoh Melayu lokal di panggung utama.

Pengunjung menilai seharusnya menjadi aktor utama dalam kegiatan yang mengusung identitas budaya Melayu, bukan sekadar pelengkap dalam rangkaian seremoni.

Selain konsep yang dianggap stagnan, fasilitas penunjang acara turut menjadi sorotan. Berdasarkan pantauan di lokasi, jumlah toilet umum tidak sebanding dengan kuantitas pengunjung.

Beberapa toilet portabel bahkan tidak memiliki pengunci pintu yang berfungsi sehingga mengurangi kenyamanan masyarakat dan peserta kegiatan.

“Kalau di sini cuma dua itu saja toilet untuk umum, Bang. Begitulah kondisinya. Kalau yang dekat stadion ada juga, tapi khusus VIP,” ujar petugas Satpol PP di lokasi.

*Aroma Korupsi*

Sorotan terhadap GEMES tahun ini juga tidak terlepas dari persoalan anggaran. Berdasarkan data pada laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Medan, paket penyelenggaraan GEMES 2026 tercatat dengan kode tender 10136337000 dan Kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) 64538487, dengan pagu anggaran sekitar Rp2,5 miliar.

Besarnya anggaran tersebut menjadi perhatian karena penyelenggaraan GEMES 2025 sebelumnya telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), atas dugaan tindak pidana korupsi.

Namun hingga kini, belum ada informasi resmi kepada publik mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.

Praktisi hukum, Alamsyah Putra Pulungan, SH, mendesak Kejati Sumut segera menyampaikan perkembangan penyelidikan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Patut diduga dan dicurigai ada sesuatu yang janggal dalam penanganan dugaan korupsi penyelenggaraan GEMES tahun lalu. Sampai sekarang belum ada hasil pemeriksaan yang disampaikan kepada publik, sementara kegiatan yang sama kembali dianggarkan dan digelar,” ujarnya, Sabtu (27/6/2026).

Ia juga meminta Kejati Sumut membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan penyimpangan penggunaan anggaran tersebut secara menyeluruh.

“Kejati Sumut harus tegas menyikapi dugaan korupsi ini. Jangan sampai muncul kesan ada pembiaran atau permainan dalam penanganan perkara,” tegasnya.*

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar