MEDAN (Portibi DNP) : Seluruh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setuju dan memandang perlu adanya Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan.
Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan Jawaban Fraksi-Fraksi terhadap Tanggapan Kepala Daerah atas Ranperda Inisiatif DPRD Kota Medan tentang Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan Senin (6/4/2026)
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Chun Sen MPd.B didampingi para Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala, Zulkarnaen dan Hadi Suhendra. Para pimpinan fraksi, pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya.
Hadir juga dalam paripurna tersebut, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, Sekda Medan Wirya Arrahman, para pimpinan perangkat daerah Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan Camat se kota Medan.
Dalam paripurna tersebut, sejumlah fraksi menyampaikan berbagai catatan dan masukan terkait substansi perubahan Perda, mulai dari penguatan sistem layanan kesehatan dasar, peningkatan kualitas fasilitas kesehatan, hingga optimalisasi peran pemerintah dalam menjamin akses kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat.
Dimana masing-masing fraksi, menjelaskan sepakat dan menyetujui perlunya dilakukan penyesuaian dan pembahasan lebih lanjut perubahan Perda tersebut, mengingat banyaknya keluhan dan pengaduan masyarakat terkait pelayanan kesehatan di rumah sakit khususnya terhadap pasien UHC (Universal Health Coverage).
Selain itu, jawaban fraksi yang disampaikan juga terdapat tanggapan, masukan, saran, dan catatan-catatan strategis yang akan menjadi pedoman penting bagi Pemko Medan dalam menyusun Ranperda Inisiatif DPRD Kota Medan tentang Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, agar dapat memberikan perlindungan dan jaminan pelayanan kesehatan yang optimal bagi seluruh masyarakat Kota Medan.
Seperti disampaikan Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Medan, Afif Abdillah meminta Pemko Medan segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai turunan Perda sistem kesehatan, guna memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif dan terarah di lapangan.
Menurut Afif, kehadiran Perwal nantinya akan menjadi solusi konkret dalam menjawab berbagai persoalan sistem kesehatan di Kota Medan.
Ia menilai regulasi turunan tersebut penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam mengakses layanan.
“Sebagai salah satu fraksi yang mengajukan Ranperda perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang sistem kesehatan, kami menyambut baik pembahasan ini karena bertujuan memperkuat landasan hukum dalam meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kesehatan,” Kata Afif.
Selain itu Afif juga menyampaikan dalam pelaksanaan program UHC, masih ditemukan berbagai kendala yang dirasakan masyarakat.
Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi agar program UHC premium dapat berjalan optimal dan merata di seluruh wilayah Kota Medan.
Sementara itu Fraksi PDI Perjuangan lewat juru bicaranya Johannes Hutagalung meminta perubahan Ranperda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan dibahas melalui tingkat Panitia Khusus (Pansus) dengan melibatkan stakeholder terkait.
Sebab beberapa hal penting yang menjadi fokus dalam perubahan Ranperda Kesehatan tersebut harus dibahas secara lanjut agar bisa lebih efisien dan lebih sempurna.
“Tujuan perubahan Ranperda untuk menjamin kesehatan masyarakat. Sejak awal Fraksi PDI Perjuangan mendukung hal tersebut. Dengan pembahasan dari berbagai pihak, kita harap segala urusan di layanan kesehatan bisa terjawab dan diatasi,” jelas Johannes.
Dijelaskan Johannes, ada 6 pilar yang meliputi transformasi kesehatan sesuai arahan Pemerintah Pusat, yakni Layanan Rujukan, Layanan Primer, Ketahanan Kesehatan, SDM Kesehatan, Teknologi Kesehatan dan Pembiayaan Kesehatan.
“Masukan Wali Kota Medan seperti sistem informasi kesehatan yang terintegrasi melalui rekaman medis elektronik dan terhubung ke platform satu sehat maupun rumah sakit online serta penguatan sistem kesehatan sejalan dengan 6 pilar dari Pemerintah Pusat,” P06




















