Selain Punya Piutang BLUD, RS.RM Djoelham Binjai Juga Punya Hutang Kepada Pihak Ketiga : Dr.David Masih No Coment

BINJAI (Portibi DNP) : Selain mempunyai piutang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun anggaran 2021, ternyata RS.RM.Djoelham Binjai juga mempunyai hutang kepada pihak ketiga sebesar Rp13.057.791.567.46. Hal itu berdasarkan laporan keuangan Pemerintah Kota Binjai Tahun Anggaran 2021. Untuk mengetahui mengapa hal itu bisa terjadi, portibi.id mencoba melakukan konfirmasi kepada Direktur RS.RM.Djoelham Dr.David via pesan WhatsApp, Selasa (31/01/2023). Sayangnya, hingga berita ini dibuat portibi.id belum mendapat jawaban meski pesan sudah berceklist biru dua menandakan pesan sudah masuk dan terlihat.

Sebelumnya, Koordinator Umum Gerakan Mahasiswa (Gema) Bersatu Kota Binjai Asril Siregar, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta untuk turun tangan menangani Piutang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) DR.RM.Djoelham Binjai. Demikian dikatakan Asril saat diminta komentar mengenai piutang BLUD DR.RM.Djoelham Binjai, Jumat (20/01/2023).

Sama halnya dengan Sekretaris Gerakan Penyalur Aspirasi Masyarakat (GEPAMA) A.Abdi, Asril juga meminta agar pihak KPK melakukan penyelidikan mengenai ada tidaknya penggunaan yang tidak wajar pada BLUD RS.RM Djoelham Binjai. “KPK harus melakukan itu, sesuai tidak dengan ketentuan mengenai pola pengelolaan keuangan pada BLUD RS.RM.Djoelham yang perpotensi atau berdampak pada kerugian keuangan negara,” ungkapnya.

Selain itu, ia pun meminta kepada pihak KPK untuk menggandeng APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) guna mengungkap ada tidaknya dugaan korupsi di BLUD RS.RM.Djoelham Binjai. “Piutang BLUD di RS.RM Djoelham itu terlalu banyak. KPK harus segera melakukan penyelidikan ada tidaknya dugaan permainan, penyimpangan, dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran dan keuangan RS.RM.Djoelham Binjai,” katanya mengakhiri.

Sekadar latar, berdasarkan data yang dihimpun, Rabu (18/01/2023), RS.RM.Djoelham Binjai ternyata mempunyai piutang miliaran rupiah. Piutang tersebut di catat pada piutang lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah Pemerintah Kota (Pemko) Binjai. Tercatat, RS.RM.Djoelham Binjai mempunyai piutang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) per 31 Desember 2021 sebesar Rp11.303.693.956 dan per Desember 2020 sebesar Rp3.023.922.366.

Untuk diketahui, piutang merupakan jumlah uang yang wajib diterima oleh Pemko
Binjai dan/atau hak Pemko Binjai yang dapat dinilai dengan uang
sebagai akibat perjanjian atau akibat lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau akibat lainnya yang sah. Piutang diakui saat munculnya hak Pemerintah Kota Binjai yang dapat dinilai dengan uang sebagai akibat perjanjian atau akibat lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau akibat lainnya yang sah. Piutang diakui saat munculnya hak Pemerintah Kota Binjai yang dapat dinilaí dengan uang sebagai akibat perjanjian atau akibat lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau akibat lainnya yang sah. (BP)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Usai sudah Pilkada serentak mari kita bangun Sumut..
Bolo: Ayo kita dukung 

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

 

Terkini

Paling Banyak Komentar