Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Hadiri Rapat Pembahasan dan Sinkronisasi Revisi RTRW Kabupaten Asahan

 

Asahan (Portibi DNP): Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan menghadiri Rapat Pembahasan dan Sinkronisasi Revisi RTRW Kabupaten Asahan tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Asahan Tahun 2026-2046, yang bertermpat di Aula Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara, Selasa (19/06/2026).

Dalam sambutan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos mengatakan bahwa dasar pelaksanaan berita acara pembasan RTRW PP 21 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang, pengajuan Ranperda RTRW oleh Bupati ke DPRD harus terlebih dahulu di lengkapi berita acara pembahasan dari Provinsi dan saya berharap dukungan dari semua stakeholder yang terlibat bisa menghasilkan berita acara sesuai yang kita harapkan.

Dan untuk dasar pelaksanaan sinkronisasi RTRW Kabupaten/Kota, di karenakan provinsi Sumatera utara sedang melaksanakan revisi, maka untuk rtrw kabupaten yang akan berencana di tetapkan lebih dahulu dari revisi RTRW provinsi harus memiliki berita acara sinkronisasi dan kesepakatan antara Provinsi dan Kabupaten/Kota, ujar Kadis Perkim Pemprovsu.

Ditempat yang sama Sekda Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah provinsi sumatera utara terutama Dinas Perkim yang telah bersedia memfasilitasi dan kami berharap dukungannya karena tanpa dukungan tetangga ini tidak akan selesai.

Masih menurut Sekda Kabupaten Asahan 300 hektar yang akan di manfaatkan kabupaten asahan untuk pembangunan fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan.

” Jika ada hal yang kurang setuju dengan program tetangga kami menerima masukan untuk mensinkronkan tujuan kita, karena di tahun 2026 ini kami akan bangun beberapa ruas jalan yang di deket perbatasan, sehingga pertumbuhan ekonomi akan meningkat,” ujar Sekda Asahan mengakhiri sambutannya

Dalam rapat tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, OPD Pemerintah Kabupaten Asahan, Kepala Dinas PUTR Tanjung Balai, Perwakilan PUTR Labura, Perwakilan PUTR Toba, Perwakilan PUTR Batu Bara, dan serta para tamu undangan lainnya. AR

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar