LANGKAT (Portibi DNP) : Berdasarkan data yang dihimpun, Dana Desa (DD) di Desa Tebing Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, pada Tahun 2022 diketahui sebesar Rp1.001.866.000, dengan perincian sebagai berikut.
Penyaluran DD Tahun 2022 di Desa Tebing Tanjung Selamat, Tahap I sebesar Rp670.746.400, Tahap II sebesar Rp220.746.400, Tahap III sebesar Rp110.373.200, dengan jumlah total sebesar Rp1.001.866.000.
Data tersebut juga merinci realisasi pemanfaatan DD Tahun 2022 di Desa Tebing Tanjung Selamat. Ada pun rinciannya sebagai berikut.
Silpa Tahun 2021 sebesar Rp14.802.538, Pagu Dana Desa sebesar Rp1.001.866.000, BLT-DD sebesar Rp450.000.000, Tahap I sebesar Rp220.746.400, Tahap II sebesar Rp220.746.400, Tahap III sebesar Rp110.373.200, Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa sebesar Rp110.000.000, Bidang Pembangunan Desa sebesar Rp256.294.000, Bidang Pembinaan Masyarakat Desa sebesar Rp3.500.000, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa sebesar Rp106.684.000, Bidang Penanggulangan Bencana sebesar Rp530.144.000, Penyertaan Modal BUMDes sebesar Rp0, Jumlah Total sebesar Rp1.051.240.660, Silpa sebesar Rp2.487.500.
Sayangnya, data tersebut tidak merinci secara detail, berapa jumlah penerima BLT, berapa yang diterima penerima BLT, digunakan untuk apa saja DD Tahap II, Tahap III dan lain sebagainya.
Guna mengetahui hal itu, media online portibi.id, lalu mencoba mempertanyakan hal itu kepada Kepala Desa (Kades) Tebing Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Suheri, lewat pesan WhatsApp, Jumat (27/10/2023).
Adapun pertanyaan yang kami sampaikan, sebagai berikut.
1. Apa benar, realisasi pemanfaatan Dana Desa Tahun 2022 di Desa Tebing Tanjung Selamat, seperti yang kami sebutkan di atas?
2. Jika benar, dapatkah kami mengetahui penjabaran secara detail realisasi pemanfaatan Dana Desa tersebut, baik itu berapa jumlah penerima BLT dan berapa yang diterima perorangnya ataupun lainnya?
“Benar apa adanya. Silakan datang aja ke Kantor Desa. Berkas lengkap sama Sekdes. Realisasi penggunaan DD untuk pemanfaatan BLT DD, dari nama, jumlah penerima dan jumlah uang.serta dokumentasi pengambilan di Kantor Desa,” katanya.
Mendapati jawaban tersebut, media online portubi.id, lalu mencoba meminta kepada Suheri, agar dikirimkan PDF lampiran penggunaan DD lewat pesan WhatsApp. Sayangnya, hingga berita ini dibuat, belum ada jawaban dari pak Kades. (BP)





















