Satnarkoba Polres Belawan Amankan Pengedar Shabu di Jalan Platina IV Titi Papan

 

MEDAN(Portibi DNP): Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan seorang pengedar shabu bernama Gusnanda (36)  pada Minggu, 15 Juni 2025 pukul 01.00 WIB, di Jalan Platina IV, Kelurahan Titi Papan.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 plastik klip besar berisi shabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet ujung runcing, 1 lembar kertas, dan uang tunai sebesar Rp. 80.000,-.

Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., mengatakan bahwa penangkapan terhadap tersangka merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Baca juga: Judi Tembak Ikan Milik Akuang di Wilayah Hukum Polres Belawan Terkesan Kebal Hukum

“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi mencurigakan di lokasi itu. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung melakukan penggerebekan dan menemukan tersangka sedang duduk di samping sepeda motor milik warga dengan barang bukti berada di dekatnya,” ujar AKP Ismail Pane.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut memang miliknya dan akan diedarkan kepada para pengguna yang datang membeli.

“Kami juga telah melakukan upaya pengembangan ke atas, yakni mencari keberadaan bandar yang memasok shabu kepada tersangka, namun hingga saat ini masih belum berhasil,” tambah Kasat Narkoba.**

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar