Salah Seorang Kepala SMP di Kabupaten Langkat Diduga Punya Dua Istri Muda

Foto:  Ilustrasi/net

LANGKAT (Portibi DNP) : HB, salah seorang Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, diduga mempunyai dua istri muda (ismud)..

Dugaan Ini pun dibantah oleh HB. Di beberapa media online, HB mengatakan bahwa dugaan itu tidak benar adanya.

“Semua tudingan terhadap saya itu tidak benar. Saya juga sudah dipanggil pak Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat tentang permasalahan ini. Dan, sudah saya jelaskan sama pak Kadisdik,” katanya kepada wartawan, Jumat (08/03/2024).

Menurutnya, mengenai bantuan dana untuk usaha Cafee Resto di Labuhan Deli milik YY yang diduga salah satu ismud HB, ia juga membantahnya.

“Itu tidak benar, YY membuka usaha itu karena mengajukan pinjaman dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). YY itu sudah 3 kali mengajukan pinjaman. Usahanya berkembang dan YY juga menjalankan usaha simpan pinjam/koperasi,” ungkapnya.

Sementara, terkait empat pintu rumah toko (ruko) di Kota Datar, yang saat ini lagi di bangun, ia juga membantah bahwa ruko tersebut akan diberikan kepada ND yang diduga Ismud HB.

“Ruko itu milik keluarga yang akan digunakan untuk usaha grosir nanti ketika saya dan istri pensiun,” bebernya.

Ia menjelaskan bahwa, atas dugaan ini, anaknya berinisial P sudah melakukan penyelidikan dan menemui YY dan ND yang diduga ismud HB.

“Dalam pertemuan itu, keduanya menyatakan bahwa mereka tidak pernah menikah dengan saya. Mereka juga membantah apa yang dituduhkan kepada saya. Dan, ada rekaman pengakuan keduanya yang dipegang anak saya, bahwa mereka berdua membantah menikah dengan saya,” cetusnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam penyelidikan yang dilakukan anaknya, P langsung bertemu dengan ND. Sementara YY dihubungi lewat telepon. Sebab, YY sedang berada di Batam.

Terkait adanya dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolahnya, HB mengaku bahwa dirinya sudah bekerja sebaik mungkin dalam penggunaan anggaran dana BOS.

“Jika ada kesalahan, saya pasti sudah diperiksa BPK atau Inspektorat. Setiap tahun, saya diperiksa tentang penggunaan dana BOS dan hasilnya sesuai dengan apa yang sudah saya belanjakan untuk sekolah,” ujarnya.

Mengomentari hal di atas, pengacara OK Sofyan Taufik SH.MH mengatakan bahwa, langkah yang diambil oleh HB sudah benar.

Namun, HB seharusnya juga menghadirkan ND dan YY pada pertemuan klarifikasi mengenai adanya dugaan ismud yang ditujukan kepadanya.

Hal itu dilakukan, agar masyarakat luas bisa mengetahui langsung dari YY dan ND yang diduga sebagai ismud HB.

“Rekaman audio itu tidak dapat dikualifikasikan sebagai alat bukti yang sah karena dibuat bukan atas permintaan dari Aparat Penegak Hukum. Lain halnya dengan rekaman yang merupakan bagian dari penyadapan,” katanya kepada media online portibi.id, Senin (18/03/2024).

Sementara, mengenai dugaan penyalahgunaan dana BOS yang diduga mengalir ke ND dan YY, ia mengatakan bahwa penyidik bisa saja memanggil ND dan YY sebagai saksi.

“Maka dari itu, keterangan ND dan YY itu sangat perlu dalam permasalahan ini,” ujarnya. (BP)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Usai sudah Pilkada serentak mari kita bangun Sumut..
Bolo: Ayo kita dukung 

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar