MEDAN (Portibi DNP) : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Romauli Silalahi S S T M K M mengingatkan Camat Medan Labuhan, Nasir agar tidak semena mena dalam mengangkat Kepala Lingkungan (Kepling) di daerahnya.
Jangan ada lagi kecurangan yang diduga terjadi suap sehingga seseorang bisa jadi Kepling kendati tidak memenuhi syarat.
“Penetapan Kepling kita harapkan mengacu pada Peraturan Walikota (Perwal) No 21 Tahun 2021. Jangan karena wewenang Camat untuk penetapan Kepling lantas suka suka berpihak kepada seseorang dengan melanggar aturan, ” tegas Romauli Silalahi saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang komisi I gedung DPRD Medan, Selasa (25/2/2025).
RDP ini digelar terkait ada pengaduan masyarakat atas dugaan kecurangan pengangkatan Kepling 8 Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Deli.
Roma Uli Silalahi asal politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyarankan agar setiap penetapan Kepling harus transparan.
Jika saja Camat sudah menetapkan satu pilihannya, tentu harus memberitahukan kelebihan dan kekurangan para Calon Kepling yang kalah dan yang menang.
“Kasih tahu kepada yang kalah dimana kekurangannya, itu bukti transparansi,” sebut Roma Uli.
Seharusnya persoalan ini gak perlu sampai ke DPRD dan dilakukan RDP jika saja Camat mau ditemui warga untuk mempertanyakan dugaan kecurangan penetapan Kepling.
“Tapi kuat dugaan terjadi kecurangan saat proses perekrutan maka Camat pun tidak bersedia bertemu dengan masyatakat untuk klarifikasi,” tandas Roma Uli.P06



















