Roma Uli Apresiasi Walikota Medan Terbitkan Perwal Tanggung Penuh Biaya Perobatan Korban Begal

 

MEDAN (Portibi DNP) : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Hj Roma Uli Silalahi SST MKM mengapresiasi kebijakanWalikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dengan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) No 26 Tahun 2026.

Dimana Perwal tersebut isinya, Pemerintah Kota (Pemko) Medan kini akan menanggung penuh biaya perobatan warga korban kejahatan jalanan (begal) dan kekerasan lainnya.

Apresiasi itu disampaikan Roma Uli Kamis (21/5/2026), menyikapi program Walikota Medan yang akan menanggung seluruh pengobatan pasien korban begal dan tindak kejahatan lainnya.

Dimana biaya pengobatan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan.

Disampaikan Roma Uli, terobosan progresif akan menjadi angin segar bagi warga Medan. Dimana selama ini selalu dikeluhkan masyarakat saat acara Reses dan Sosper.

Menurut Roma Uli, kebijakan tersebut menjawab keluhan masyarakat selama ini terkait biaya pengobatan korban kejahatan jalanan yang tidak tercover BPJS Kesehatan.

“Ini suatu terobosan yang patut kita dukung karena sangat berpihak kepada masyarakat, yang sering kita terima keluhannya saat reses dan sosialisasi peraturan daerah,” ujarnya.

Ditambahkan Roma Uli, selama ini, masyarakat sering kali dihadapkan pada kenyataan pahit. Selain menjadi korban kekerasan, biaya pengobatan akibat tindak kriminalitas seperti begal tidak di cover oleh BPJS Kesehatan karena tidak adanya regulasi yang mengatur.

Sebagaimana diketahui, kepekaan Rico Waas melihat regulasi BPJS Kesehatan, sehingga berniat melahirkan inisiatif untuk mengeluarkan Perwal No 26 tahun 2026 tentang Tata Cara Pembayaran Klaim Pelayanan Kesehatan di Kota Medan.

“Banyak kasus kejahatan jalanan seperti dibegal ini tidak ter-cover oleh BPJS. Oleh karena itu, kami mengeluarkan kebijakan agar korban kejahatan jalanan ini bisa kita cover. Masuk di dalam jaminan kita lewat APBD,” kata Rico Waas.

Melalui Perwal tersebut, Rico Waas menyebutkan Pemko Medan telah menyiapkan anggaran khusus dalam bentuk bantuan biaya pengobatan dan perlindungan sosial darurat. Artinya seluruh fasilitas ini akan dibiayai langsung melalui APBD Kota Medan.

“Mudah-mudahan bisa memberikan dampak baik kepada masyarakat. Kami juga terus berupaya untuk mengamankan Kota Medan. Namun, korban-korban begal ataupun kejahatan seperti ini, kami harapkan supaya bisa merasa tenang juga. Jangan sampai terbebani lagi nanti ke depannya dengan biaya-biaya yang tidak terduga,” pungkas Rico.

Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh Pemko Medan ini terbilang sangat komprehensif. Selain telah bekerjasama dengan 23 Rumah Sakit yang ada di kota Medan, pelayanan yang diberikan juga meliputi layanan gawat darurat, rawat inap dan rawat jalan pasca opname.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar