Roma Pardosi Laporkan 4 Wartawan dan Pemilik Akun Facebook

 

LABURA(Portibi DNP): Roma Pardosi, 37 tahun, warga Kelurahan Aek Kanopan, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pada 11 Juli 2025 lalu menjadi korban fitnah dan dituding telah berlaku mesum dengan memasukkan seorang pria ke dalam rumahnya di perumahan Flamboyan Aek Kanopan, akhirnya menempuh upaya hukum dengan melaporkan 4 (empat) orang wartawan (media) dan 2 (dua) orang pemilik akun facebook, serta 1 orang pemilik nomor whatsapp ke Polres Labuhanbatu, Selasa 29 Juli 2025.

Roma Pardosi, ASN yang bertugas di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Pemkab Labura ini, merasa sangat dirugikan dengan fitnah yang ditujukan kepadanya. Padahal, kata Roma, Ricardo Siahaan, pria yang malam itu menumpang menginap di rumahnya masih memiliki hubungan kekerabatan dengannya. Ricardo, malam itu menumpang tidur sebelum melanjutkan perjalanannya keesokan harinya menuju Desa Kuala Beringin.

Terkait hal itu, Tri Muda Denko Simangunsong, suami Roma, sudah membuat pernyataan yang membenarkan bahwa Ricardo Siahaan adalah keluarga mereka dan ia tak merasa keberatan saat Ricardo menginap sementara di rumahnya. Selain suaminya, Ayah kandung Roma, Manahan Pardosi juga turut membuat pernyataan bahwa Ricardo Siahaan adalah keluarganya.

Sesuai laporan polisi nomor : LP/B/913/VII/2025/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA, Roma melaporkan terjadinya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan upaya pemerasan yang terjadi padanya. Melengkapi laporannya, polisi telah mencatat sebanyak puluhan lembar print out bukti-bukti pencemaran nama baik dan upaya pemerasan itu.

Adapun pihak-pihak yang dilaporkan adalah 4 orang wartawan media online yaitu, Kabar Beranda, Metro One News, Kata Kabar dan Pikiran Rakyat Medan. Sedangkan 2 orang terlapor lainnya adalah pemilik akun facebook Santoz Liem, dan pemilik akun facebook Citizen Jurnalisme Labura, serta 1 orang pemilik nomor whatsapp.

Ke empat wartawan itu dilaporkan karena telah memuat berita yang tidak sesuai dengan fakta dan cenderung menghakimi serta mengandung fitnah yang berujung pada tercemarnya nama baik Roma Pardosi. Sedangkan 2 pemilik akun facebook dilaporkan karena turut membagikan link berita yang mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik tersebut. Serta 1 orang pemilik nomor whatsapp turut dilaporkan karena berupaya melakukan pemerasan melalui chatting whatsapp.

“Sebelum membuat laporan ke polisi, saya sudah lebih dulu mengirimkan hak jawab atau koreksi ke redaksi media itu masing-masing agar nama baik saya dipulihkan. Tentang bagaimana ke depannya, sepenuhnya saya serahkan kepada kepolisian, “ kata Roma menjawab konfirmasi Portibi DNP, Selasa 29 Juli 2025. Renz

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar