Robby Effendi Monitoring Pemungutan Suara Susulan di Binjai

MEDAN (Portibi DNP) : Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Divisi SDM dan Litbang Robby Effendy monitoring pemungutan suara susulan di Kelurahan Berngam Kota Binjai, Minggu (1/12/2024).

Adapun yang menjadi lokasi monitoring tersebut adalah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 4, 5, dan 6 Kelurahan Setia dan TPS 8, 9, dan 10 Kelurahan Berngam Kota Binjai.

Dikatakan Robby Effendi, dilaksanakannya pemungutan suara susulan ini dikarenakan adanya musibah yakni bencana banjir saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Dimana pada Selasa (26/11/2024) hingga hari pencoblosan Rabu (27/11/2024) terjadi hujang yang cukup deras, mengakibatkan sejumlah kawasan seperti Medan, Deli Serdang, Binjai serta wilayah lainnya di Sumut dilanda banjir, sehingga sejumlah TPS terendam dan tidak bisa melaksanakan pencoblosan.

“Untuk itu sesuai dengan regulasi yang ada, yakni Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), maka dilaksanakan pemungutan suara lanjutan dan susulan,”kata Robby Effendi.

Untuk diketahui, KPU Sumut melaksanakan pemungutan suara susulan di 116 TPS dan pemungutan suara Lanjutan di lima kabupaten/kota se-Sumut, Minggu (1/12/2024).

Hal ini dikatakan Komisioner KPU Sumut Raja Ahab Damanik kepada wartawan ketika ditemui di gedung KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan
Jumat (29/11/2024) sore.

“Terkait rencana ini, kami sudah berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah(Forkopimda) Sumut, perwakilan peserta Pilkada Sumut yakni Lo pasangan calon (Paslon) nomor 1 Bobby-Surya dan perwakilan paslon nomor urut 2 Edy-Hasan, Bawaslu Sumut dan semuanya setuju,” ujarnya.

Adapun Jadwal pemungutan suara susulan dan lanjutan ini juga berpedoman kepada jadwal dan semua tahapan, dimana penghitungan suara di tingkat kecamatan harus sudah selesai pada 3 Desember 2024.

Dimana tambah Raja Ahab, pemungutan suara susulan dilaksanakan pada tanggal 1 Desember 2024, dan rekapitulasi penghitungan suara bisa dilaksanakan ditanggal 2 dan 3 Desember.

Adapun daerah yang melaksanakan pemungutan suara susulan dan lanjutan yakni Medan 56 TPS, Deliserdang 30 TPS, Binjai 20 TPS, Asahan 2 TPS dan Nias 2 TPS. Adapun pemungutan suara lanjutan delapan TPS di mana tujuh TPS di Medan dan satu TPS di Deliserdang.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar