Rico Waas : Pemko Medan Atasi Permasalahan Sampah Mulai dari Hulu, Tengah dan Hilir

 

MEDAN (Portibi DNP) : Masalah persampahan bukan hanya terjadi di tingkat perkotaan saja, namun masalah ini juga menjadi isu dunia.

Di Kota Medan sendiri saat ini Pemerintah Kota (Pemko) terus berupaya mengatasi permasalahan sampah mulai dari hulu, tengah sampai dengan hilir.

“Di hilirnya yakni Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pemko Medan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), ini upaya yang kami lakukan untuk mengatasi permasalahan sampah”, kata Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas ketika menerima Kementerian Lingkungan Hidup Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan di Balai Kota, Selasa (19/8/25).

Dijelaskan Rico kepada rombongan Kementerian Lingkungan Hidup yang dipimpin Direktur Pengendalian Ekosistem Gambut, Edy Nugroho Santoso, saat ini Pemko Medan telah siap untuk pembangunan PSEL, tentunya ini akan menjadi solusi jangka panjang terhadap persoalan sampah.

“Untuk PSEL ini kami masih menunggu Pemerintah Pusat, prosesnya seperti apa dan kapan ini bisa dilakukan, serta siapa yang ditunjuk mengelolanya. Apakah ditunjuk daerah atau dari Pemerintah Pusat. Karena ada beberapa perusahaan yang ingin menawarkan kerjasama dengan Pemko Medan,”jelas Rico didampingi Kepala Bappeda Benny Iskandar, Plt Kadis Lingkungan Hidup Suti Sadiah.

Menurut Rico, solusi untuk mengatasi permasalahan sampah ini harus segera dapat dilakukan, jika tidak dilakukan pembenahan di tahun 2029 kami tidak punya lahan lagi.

“Kami berharap mudah-mudahan Kota Medan menjadi perhatian khusus Pemerintah Pusat terkait persampahan,” ujar Rico.

Terkait program Reduce, Reuse, Recycle (3R), Rico menjelaskan Pemko Medan telah berencana akan dihidupkan kembali. Artinya ini langkah yang dilakukan Pemko Medan dalam mengatasi permasalahan sampah di tengah antara hulu dan hilir.

“Kalau penanganan di tengah ini masih terjangkau, jadi bisa menggunakan APBD Kota Medan. Sedangkan untuk di TPA harus mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat,” ungkap Rico.

Ditambahkan Rico, Pemko Medan juga akan menerapkan satu lingkungan satu bak sampah. Ini penanganan yang akan dilakukan di tingkat hulu.

“Pihak Kecamatan dan Kelurahan nantinya akan memantau langsung penerapan ini,”ucap Rico sembari hal yang dilakukan Pemko Medan ini salah satu langkah untuk kembali meraih Adipura.

Sebelumnya, Direktur Pengendalian Ekosistem Gambut, Kementerian Lingkungan Hidup, Edy Nugroho Santoso, kehadirannya ke Kota Medan untuk melakukan pendampingan terkait pengelolaan sampah perkotaan.

Alhamdulillah Kota Medan tidak kena sanksi karena tidak mengelola sampah secara open dumping lagi dan sudah sanitary landfil.

“Kami melihat apakah pengelolaan sampah sanitary landfil masih berjalan. Dari pemantauan awal yang dilakukan secara global dari timbunan sampah 1.700 ton perhari 98 persen sudah di kelola melalui sistem sanitary landfil,” jelasnya.

Edy juga menyampaikan kehadirannya untuk melakukan pendampingan penilaian Adipura. Dari pemantauan Kota Medan memiliki bank sampah induk, dan terdapat bank sampah lainnya yang aktif maupun tidak aktif.

Untuk yang tidak aktif kami meminta agar diaktifkan kembali karena ini bisa menjadi memperkuat komitmen Pemko Medan di bidang kebersihan.

“TPS 3 R juga kami lihat aktif, dan sebagian tidak aktif. Yang tidak aktif kami minta diaktifkan karena TPS 3R juga menjadi kunci dalam penilaian,” sebutnya.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar