BINJAI (Portibi DNP) : Pada tahun 2024, retribusi pelayanan kesehatan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai ditargetkan naik sebesar 107,81 persen dari realisasi tahun sebelumnya.
Target retribusi pelayanan kesehatan TA 2024 sebesar Rp500.000.000 yang dinaikkan sebesar 107,81 persen dari realisasi TA 2023 sebesar Rp240.602.000.
Bukannya naik, realisasi retribusi kesehatan TA 2024 malah turun menjadi sebesar Rp225.792.000 atau sebesar 45.16 persen dari anggaran, dengan perincian sebagai berikut.
Tahun : 2022
Realisasi Tahun n-1 : Rp150.661.000
Tahun anggaran n : Rp322.603.800
Fluktuasi anggaran tahun n dibanding realisasi tahun n-1 : 114,13 persen
Realisasi tahun n : Rp224.764.000
Realisasi tahun n : 69,67 persen
Tahun : 2023
Realisasi Tahun n-1 : Rp224.764.000
Tahun anggaran n : Rp500.000.000
Fluktuasi anggaran tahun n dibanding realisasi tahun n-1 : 122,64 persen
Realisasi tahun n : Rp240.602.000
Realisasi tahun n : 48,12 persen
Tahun : 2024
Realisasi Tahun n-1 : Rp240.602.000
Tahun anggaran n : Rp500.000.000
Fluktuasi anggaran tahun n dibanding realisasi tahun n-1 : 107,81 persen
Realisasi tahun n : Rp225.792.000
Realisasi tahun n : 45,16 persen
Temua itu pun dicatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) bernomor : 53.B/LHP/XVIII.MDN/05/2025 tertanggal 23 Mei 2025.
Menurut BPK, Kabid Pengembangan Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan menjelaskan potensi pendapatan retribusi pelayanan kesehatan tidak didukung kertas kerja perhitungan dan nilai anggaran yang tertuang ke dalam APBD/P-APBD merupakan nilai yang ditentukan oleh TAPD.
Atas temuan tersebut, wartawan mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai Dr.Sugianto, via pesan WhatsApp, Senin (06/10/2025).
Namun sayangnya, hingga berita ini dimuat pesan masih berceklist satu. Padahal sebelumnya, pesan selalu berceklist dua.
Ada dugaan, nomor Kepala Dinas Kesehata Kota Binjai sudah tidak aktif lagi atau memblokir pesan wartawan.(Red/Tim)
















