Telukdalam (PORTIBI DNP): Sidang paripurna Dewan Rakyat Daerah kabupaten Nias selatan di gelar pada hari ini, Senin,11 /08 di kantor DPRD Nias selatan jalan arah lagundri km. 3 Telukdalam.
Sidang paripurna ini di warnai dengan beberapa fraksi tidak memberikan pandangan fraksi nya, seperti fraksi Nasdem karena masih berada di luar Daerah, meski tanpa pandangan fraksi Nasdem ini namun paripurna tentang pengesahan RANPERDA Pertanggungjawaban APBD TA.2024 tetap di PALU (di sahkan).
Namun bebrapa fraksi memberikan catatan strategi terkait pengesahan Ranperda ini menjadi perda, misal nya fraksi Gerindra yg menyoroti beberapa hal penting seperti adanya indikasi bocornya pendapatan asli daerah,pengelolaan Dana Desa,pertanggungjawan dan pencairan Dana Desa, rangkap jabatan aparat Desa dan penetapa pp nomor 11 thn 2019.
Sementara fraksi PAN Menyoroti beberapa hal kinerja pemerintah Daerah seperti adanya beberapa OPD yg di nilai kurang produktif , tidak relevan dengan kebutuhan Daerah saat ini dan di saran kan untuk melakukan evaluasi menyeluru terhadap kinerja masing masing OPD.
Ketua DPRD Nias selatan ELISATI HALAWA, ST dalam sambutan nya Mengatakan mekanisme pembahasan rancangan perda tentang Pertanggungjawaban pelksanaan APBD layak nya seperti mekanisme pembentuk kan perda tentang APBD,P-APBD PERUBAHAN ataupun peraturan Daerah lainnya.
Diakhir sambutan nya ketua DPRD Nisel yg juga mantan ketua pemenangan Bupati dan wakil Bupati Nias Selatan “SOʻKHI-YUSUF” itu menegaskan semua tahapan telah dilaksanakan mulai dari tgl 5 juli s/d 25/2025, saat ini masuk pada tahapan terakhir yakni pembahasan tingkat ke -II untuk mengambil keputusanterhadap rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Nias selatan Tahun 2024.
Di tempat terpisah ketua DPD Partai NASDEM kabupaten Nias selatan Ir. Alfred Laia saat di hubungi terkait ketidak adanya pandangan partai Nasdem pada Sidang paripurna hari ini menjelaskaan bahwa “Seluruh Anggota fraksi dan ketua fraksinya sedang berada luar daerah yepat nya di makasar dalam rangka menghadiri RAKERNAS, ini murni karena lagi berada dinas luar tanpa ada muatan politik lainnya”, tandas Laia.
Sidang paripurna DPRD Nias selatan ini di akhiri dengan pemandangan Nota persetujuan bersama antara pemerintah Daerah kabupaten Nias selatan dengan DPRD Kabupaten Nias selatan dan penandatanganan surat keputusan DPRD Kabupaten Nias selatan yg di terima oleh Bupati Nias selatan SOKHIATULO LAIA.
Rapat paripurna DPRD Nias selatan ini turut dihadiri oleh wakil Bupati Nias selatan Ir. Yusu Nache,ST.,MM, perwakilan FORKOPIMDA,sekda Ir. Ikhtiar Dua,MM, Staf ahli,asisten dan kepala OPD serta camat lingkup oemkab Kabupaten Nias Selatan. (TIM)





















