Foto: Kantor PT PSU Simpang Gambir
Mandailing Natal( Portibi DNP): Gonjang ganjing permasalahan yang
terjadi pada saat ini di Perusahaan Perkebunan Sawit PT. PSU yang di miliki oleh BUMD Propinsi Sumatera Utara adalah, pihak Perusa haan tidak membayar gaji karyawannya sejak bulan Januari 2024 sampai sekarang, adapun Perusa haan Perkebunan Sawit PT. PSU ini berada diwilayah Pantai Barat Kabupaten Mandailing Natal, yakni di Desa Kampung Baru Kecamatan Lingga Bayu, Desa Perkebunan Patiluban Kecamatan Natal, Desa Simpang Koje Kecamatan Lingga Bayu dan Desa Perkebunan Sp. Gambir Kecamatan Lingga Bayu, Portibi DNP, ketika melakukan infestigasi ke Perusahaan Perkebunan Sawit PT.PSU Kebun
Simpang Gambir, melihat kenyataan bahwa, pada hari ini seluruh
karyawan Perusahaan melakukan
mogok kerja.
” dan hari ini ada juga karyawan yang berada di tempat lain seperti Tanjung Kaso sedang melakukan demo ke Kantor Gubernur di Medan,” kata salah seorang Satpam yang sedang lagi tugas di pos jaga kebun PT PSU Simpang Gambir.
Seperti yang diutarakan oleh AWAL BALAK SI RAMBUT PUTIH, tokoh masyarakat Kelurahan Simpang Gambir ke Portibi Dnp bahwa, kita tidak habis pikir, kok bisa perusahaan sebesar itu, gaji karyawannyapun tidak terbayarnya, memang yang saya ketahui,” kata Awal balak, pernah ada mediasi lanjutan antara FSPPP-SPSI Sumatera Utara dengan PT. PSU di kantor Disnaker Propinsi Sumatera Utara Selasa ( 27/2 ), dalam mediasi tersebut Kabag Umum PT. PSU, Mufti Ali menjelaskan bahwa, beliau sudah ada komunikasi dengan Plh Dirut PT. PSU, yang katanya di tanggal
29 Pebruari 2024 akan ada dana
masuk, sehingga disitulah gaji karyawan akan diupayakan di bayar, namun entah kenapa, semua ini hanya kamuplase belaka, pembayaran gaji yg dijanjikan tidak terlaksana, semua karyawan sangat kecewa, sehingga keluar perkataan, JANJI TINGGAL JANJI, BOHONG JALAN TERUS.
Selanjutnya tokoh masyarakat ini berharap semoga secepatnya permasalahan ini bisa diselesaikan oleh orang-orang yang berhak dengan aman dan baik.**