PT. Bakrie Sumatera Plantations Tbk Lakukan Pengamanan Estate Divisi 2 Tanah Raja

 

Asahan (Portibi DNP): PT. Bakrie Sumatera Plantations Tbk Kisaran lakukan pengamanan di Divisi 2 Tanah Raja Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Rabu (15/07/2026).

Dalam pengamanan di Divisi 2 Tanah Raja tersebut PT. Bakrie Sumatera Plantations Tbk Kisaran menurunkan ratusan Pengamanan atau Security untuk pengawalan alat berat dalam pembuatan parit isolasi.

Dalam keterangannya kepada awak media Manager security Sosial dan Partnership PT. BSP Tbk Kisaran Al Haris Nasution mengatakan saat ini kita melakukan konversi dari Tanaman Rambung atau karet ke Kelapa Sawit, sebelum pengolahan lahan proses tahapannya harus mempunyai paret isolasi setelah itu baru persiapan lahan, selama ini kita dilarang oleh penggarap, kemarin kami dari perusahaan mediasi ke Polres tetapi penggarap itu tidak mau tahu selalu menanyakan SK kita, SK kita sudah keluar dari Kementrian, tetapi setelah SK terbit haruslah terbit sertifikat dalam hal ini pihak BPN Asahan lagi persiapan untuk sertifikatnya, pihak BPN menjelaskan terkait berapa lama tidak ada dijelaskan dalam regulasi.

” Makanya silahkan pihak penggarap mengikuti Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2021 itulah regulasi terbaru sekarang terkait dengan HGU, artinya SK perpanjangan sudah terbit dari menteri keluar, SK yang diterbitkan sebagai rujukan bahwa PT. BSP sekarang sudah punya Hak Legalitas hingga sampai Kuala Piasa Tinggi Raja satu nomor untuk Kabupaten Asahan, terkecuali untuk Aek Silabat,” ujar Al Haris.

Masih menurut Manager security Sosial dan Partnership PT. BSP Tbk Kisaran Al Haris Nasution menambahkan dalam pengawalan pembuatan parit isolasi ini PT. BSP terdiri dari Jajaran Staf dan Karyawan, dan menurunkan personel Security dan pengamanan lain berjumlah 250 Orang yang didampingi oleh serikat yang bernaung di Perusahaan yaitu FSPPP KSPSI 1973,SBSI serta SPSI.

Pengawalan ini dilakukan untuk memastikan pembuatan parit isolasi ini berjalan lancar, dan pembuatan parit isolasi wajib dilakukan diarea replanting di semua areal PT BSP, dan total luas Estate Divisi 2 Tanah Raja ini seluas 700 Ha.

Terbitnya SK HGU yang baru ini, management PT. Bakrie Sumatera Plantations Tbk terus berkomitmen untuk mengoptimalkan produktivitas lahan sekitar 700 Ha ini guna keberlangsungan bisnis perusahaan dan serta Karyawan yang menggantungkan kehidupan keluarganya di PT BSP. AR

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar