Mandailing Natal(Portibi DNP)::Ketua DPD AMPI Mandailing Natal sekaligus Kabiro Madina Media Portibi DNP, Abdul Latip Nasution, melakukan pertemuan dan silaturahmi dengan Mainul Lubis guna membahas perkembangan program Smart Village di Kabupaten Mandailing Natal.
Dalam pertemuan tersebut, Mainul Lubis yang sebelumnya menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mandailing Natal menegaskan bahwa pelaksanaan program Smart Village telah berjalan sesuai prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku.
Menurutnya, seluruh tahapan program telah dilaksanakan berdasarkan aturan dan ketentuan yang ada, sehingga tidak dapat disimpulkan secara sepihak tanpa melihat fakta hukum dan proses yang berjalan.
“Program Smart Village dijalankan berdasarkan prosedur dan aturan yang berlaku. Semua proses memiliki mekanisme serta dasar hukum yang jelas,” ujar Mainul Lubis saat menerima jajaran AMPI Madina.
Ia juga mengapresiasi langkah aparat penegak hukum dalam menangani persoalan yang berkembang belakangan ini secara profesional dan sesuai koridor hukum, termasuk terkait penetapan tersangka yang baru-baru ini terjadi dalam proses penyelidikan.
Sementara itu, Abdul Latip Nasution menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh program Smart Village sebagai bagian dari upaya pembangunan dan modernisasi desa di Mandailing Natal.
“Kami mendukung program Smart Village selama dijalankan sesuai aturan hukum yang berlaku. Program ini merupakan langkah kemajuan untuk desa dan masyarakat Mandailing Natal,” tegasnya.
AMPI Madina juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas daerah serta mendukung program pembangunan yang bertujuan meningkatkan pelayanan dan kemajuan desa secara digital dan transparan di Kabupaten Mandailing Natal.AL




















