LABURA(Portibi DNP): Proses revisi Peraturan Daerah (perda) Nomor 5 tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), baru mencapai progres 40 %. Padahal diketahui, revisi itu sudah mulai dilakukan sejak tahun anggaran 2023 dengan pagu Rp. 950 juta.
Progres yang baru mencapai persentase 40 % ini diungkapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Munir Nasution, saat ditemui di kantornya, Kamis, 14 Agustus 2025.
Kata Munir, revisi RTRW sampai saat ini masih terus berproses, dan tentunya masih membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk penyelesaiannya. Munir juga menerangkan, salah satu kendala yang membuat revisi RTRW ini sedikit melamban adalah belum adanya dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“ Jadi kami menunggu KLHS, kalau itu sudah ada kami naik ke ekstensi, untuk kemudian dilanjutkan ke proses selanjutnya, “ kata Munir.
Lebih lanjut Munir juga menjelaskan, Bidang Tata Ruang yang dipimpinnya sebenarnya bersifat menunggu data dari semua pihak yang terlibat dalam penyusunan RTRW ini. Dikumpulkan dari semua instansi untuk kemudian dilakukan ekstensi.
Disinggung terkait anggaran sebesar Rp. 950 juta untuk membiayai belanja Konsultansi Revisi Perda No 5 tahun 2015 tentang RTRW pada tahun anggaran 2023 lalu, Munir menyebut bahwa anggaran itu sudah terserap dan dipergunakan untuk membiayai proses revisi RTRW yang masih berlangsung sampai saat ini.
Ihwal durasi waktu Revisi RTRW yang dinilai memakan waktu cukup lama ini, Munir mengatakan bahwa waktu 3 tahun berjalan ini masih tergolong normal, mengingat revisi RTRW ini cukup rumit karena harus melibatkan sejumlah pihak terkait.
“ Normal. Waktu 2 sampai 3 tahun itu masih kategori normal. Kita tunggu saja ya, “ kata Munir mengakhiri.
Ditelusuri di laman website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Labura, pada tahun 2023, Dinas PUTR menganggarkan belanja revisi RTRW ini dengan judul Jasa Konsultansi Revisi RTRW Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 5 tahun 2015 – 2035. Belanja barang dan jasa dengan kode tender 2524604 ini dikerjakan oleh CV. Citra Pramatra sebagai rekanan penyedia barang dan jasa. Perusahaan ini beralamat di Jl. D.I. Panjaitan No. 108 Kota Medan. ( renz)





















