MEDAN (Portibi DNP) : Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan H.Iswanda Ramli SE minta penetapan desil agar ditinjau ulang.
Hal ini dikatakannya sebagai bentuk keprihatinan atas banyaknya masyarakat yang masuk dalam kelompok desil III dan IV namun tidak mendapat bantuan sosial (Bansos).
Padahal kelompok masyarakat yang diklasifikasikan berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonominya, dari yang sangat miskin hingga lapisan bawah kelas menengah atau yang masuk dalam kelompok Desil 1 sampai 5 mendapat bantuan.
“Namun faktanya banyak masyarakat yang mengeluh karena tidak mendapat bansos, padahal mereka masuk dalam desil III dan IV,”katanya, Senin (13/7/2026)
Meskipun kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Medan tersebut, sistem ini bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan yang akrab disapa Nanda ini menambahkan, fenomena yang terjadi saat ini banyak Kartu Tanda Penduduk (KPT) menjadi jaminan untuk pinjaman online (Pinjol) maupun kredit sepada motor tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Persoalan lain yang terjadi, kata Nanda, dulunya pekerjaannya baik dengan memperoleh baji lumayan, namun karena sesuatu hal dia kena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sehingga tidak lagi mampu membiayai kelurganya, jadi mau tidak mau, suka tidak suka dia harus mendapat bantuan dari pemerintah, ucap Nanda.
“Saya mendukung penuh komitmen Walikota Medan Rico Putra Bayu Waas untuk mereformasi pendataan sistem penyaluran bansos di Kota Medan,” ujar Nanda.
Sehingga, penerima bansos yang selama ini dinilai pilih kasih, ke depannya menjadi tepat sasaran dengan birokrasi yang tidak berbelit.
“Mudah-mudahan dalam kurun waktu 1 sampai 2 bulan ini seluruh camat di Kota Medan dapat menyelesaikan tugas ini dengan baik,”tukas Nanda.
Kedepannya diharapkan penyaluran bansos ini semakin baik dan tepat sasaran, sehingga semua warga miskin di Medan dapat bantuan.
“Namun saya mengusulkan bagi warga yang mendapat bantuan diberikan tanda stiker di rumah sebagai pertanda penerima bansos,”ucap Nanda.
Seperti di Pulau Jawa, bagi warga yang mendapat bantuan diberikan tanda stiker di rumah, sehingga diketahui apakah keluarga tersebut benar-benar layak mendapat bantuan pemerintah, sebut Nanda.
Sebagaimana diketahui, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, memberikan tenggat waktu kepada seluruh Camat untuk segera menuntaskan pendaftaraan perlindungan sosial bagi warga melalui portal Perlinsos.
Instruksi ini menunjukkan komitmen Wali Kota Medan untuk mereformasi sistem penyaluran bansos di Kota Medan.
”Hari ini saya harus menegaskan kepada rekan-rekan semua. Ini kerjanya harus serius betul. Terutama camat-camat, kontrol semua wilayahnya. Setiap wilayah harus punya target mandiri dan camat wajib melakukan update data perlinsos setiap hari agar target terus diingat,” tegas Rico Waas.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, memaparkan digitalisasi bansos ini adalah jawaban atas keluhan masyarakat selama ini mengenai inclusion error (salah sasaran) dan exclusion error (warga miskin yang terlewat).
Selama ini, bilangnya, pengajuan bansos dinilai sangat rumit karena harus melalui mekanisme musyawarah kelurahan yang melibatkan banyak pihak.
Melalui Portal Perlinsos, proses pendaftaran menjadi otomatis, cepat, transparan, dan akuntabel. Warga tidak lagi direpotkan oleh dokumen yang berbelit-belit dan waktu verifikasi lapangan terpangkas signifikan.
”Pendaftaran akun Perlinsos dapat ditempuh melalui dua cara mudah, pertama melalui agen yang telah ditugaskan untuk menyisir rumah warga secara langsung, dan melalui jalur mandiri,”jelas Khoiruddin.
Dikatakannya, warga bisa mendaftar langsung secara online melalui situs perlinsos kemensos.go.id dengan syarat wajib mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) terlebih dahulu di kantor Disdukcapil, kantor camat, lurah, atau Dinas Sosial.l
Khoiruddin juga mengatakan langkah cepat harus segera diambil mengingat realisasi pendaftaran di Kota Medan baru mencapai 13.944 KK (1.75%) dari 795.881KK.P06




















