Predator Seksual Anak jadi Camat di Labura

 

LABURA(Portibi DNP): Miris. NHR, seorang pejabat yang pernah tersandung kasus pedofilia atau kekerasan seksual terhadap anak, saat ini justru diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Utara (Labura).

Informasi dihimpun Portibi DNP, NHR ketahuan menjadi predator seksual anak saat dirinya menjabat sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Kualuh Hulu, beberapa tahun lalu.

Perbuatan bejat itu dilakukannya di lingkungan Kantor Korwil Pendidikan Kecamatan Kualuh Hulu, di Wonosari Lk II, Kelurahan Aek Kanopan. Diketahui, korban (sebut saja Melati), memang kerap bermain di sekitar lingkungan kantor tersebut. Kondisi ini diyakini dijadikan NHR sebagai kesempatan untuk melampiaskan nafsu bejatnya terhadap Melati.

Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labura menempatkan seorang pejabat yang memiliki rekam jejak pelaku pedofil ini menjadi kepala pemerintahan di sebuah kecamatan, menjadi ironi di saat Pemkab Labura mendapat penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Pratama dan Madya serta sedang menargetkan kategori Nindya.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labura periode 2018 – 2023, Ardiansyah Harahap, membenarkan peristiwa itu. Mengaku lupa waktu persisnya kejadian itu, Ardiansyah menyarankan agar KPAD yang bertugas saat ini mencari dokumennya di dalam arsip kantor. Ardiansyah menyebut, semua dokumen disimpan dengan baik di Kantor KPAD Labura.

“ Benar. Saya lupa persisnya tahun berapa. Silakan dicek saja ke kantor KPAD, dokumen proses penanganannya disimpan di arsip, “ kata Ardiansyah, Senin 22 September 2025.

Mantan komisioner KPAD, Aan Safriadi Arya, juga membenarkan terjadinya peristiwa itu. Kata Aan, saat itu, NHR sampai menangis bermohon-mohon agar kasus itu tidak ditindaklanjuti ke proses hukum. Dalam mediasi dengan keluarga korban, NHR bersedia membayar sejumlah restitusi untuk memulihkan hak-hak anak dari korbannya itu.

“ Iya. Waktu itu dia masih korwil pendidikan Kecamatan Kualuh Hulu. Kabarnya waktu itu sampai jual mobil dia untuk membayar restitusi kepada korban, “ kata Aan.

Ketua KPAD, Idris Aritonang, saat dimintai tanggapannya, Senin 22 September 2025, mengaku belum bisa berkomentar. Padahal sepekan sebelumnya, Idris berjanji pihaknya akan segera memanggil NHR, namun tampaknya panggilan itu tidak diindahkan oleh NHR.

“ Sampai saat ini kami belum tahu adanya kasus itu, dan belum bisa kami komentari. Karena kami baru 1 tahun. Kasus itu di tahun berapa kami belum tahu, “ jawab Idris. (renz).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

‘Tanah Untuk Rakyat’ Pekerjaan rumah untuk Badan Reforma Agraria, harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Banyak rakyat menunggu.. 

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

 

Terkini

Paling Banyak Komentar