Foto: Ilustrasi/ Int
BINJAI (Portibi DNP) : WPH (20), warga Jalan Suka Damai, Kelurahan Sukaramai, Lingkungan 4, Kecamatan Binjai Barat, tewas.
Ia diduga tewas karena mengalami Over Dosis (OD) di diskotik CDI, Jalan Unnamed Road Ds, Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut, Senin (21//10/2024), sekira pukul 03.00 wib.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Pemberantasan Korupsi (DPN LPK) Norman Ginting SE,meminta kepada Polda Sumut untuk segera mengusut dugaan kematian WPH di Diskotik CDI.
“Jika benar WPH mati di diskotik CDI, maka sangat perlu dilakukan penyelidikan. Apalagi dugaan kematian WPH karena OD,” katanya kepada wartawan, Kamis (24/10/2024).
Selain menyelidiki kematian WPH di Diskotik CDI, menurutnya, Polda Sumut juga harus menyelidiki tentang adanya peredaran narkoba di Diskotik CDI.
“WPH diduga tewas karena OD. Artinya, WPH diduga meminum obat-obatan terlarang di Diskotik CDI. Nah, itu perlu penyelidikan, apakah obat-obatan terlarang tersebut di dapat dari Diskotik CDI atau bukan. Jika di dapat dari Diskotik CDI, maka perlu dilakukan penutupan dan penindakan terhadap kegiatan yang ada di Diskotik CDI,” ujarnya.
Sekadar latar, seorang wanita berusia 20 tahun diduga tewas di Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara, Senin (21/10/2024).
Jasad wanita tersebut lalu dibawa ke Rumah Sakit (RS) Djoelham Binjai. Berdasarkan informasi yang di dapat di RS Djoelham, wanita berambut pirang tersebut berinisial WPH, warga Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.
“WPH diantar sejumlah teman-temannya ke RS Djoelham Binjai,” kata salah seorang wanita yang ada di RS Djoelham Binjai.
Dari pantauan wartawan di RS Djoelham Binjai, nampak sejumlah petugas kepolisian dari Kutalimbaru dan Polres Binjai berada di RS Djoelham Binjai.
Diduga, kedatangan para petugas kepolisian ke RS Djoelham untuk melakukan penyelidikan penyebab meninggalnya WPH.
Sayangnya, pihak keluarga tidak mau memperpanjang masalah dan mengikhlaskan kepergian wanita muda dengan satu anak tersebut.
Dari pantauan wartawan, ada 4 orang perwakilan keluarga melakukan tanda tangan surat yang di sorongkan dua polisi yang mengaku dari Polres Binjai.
Setelah di tandatangani pihak keluarga, jenazah WPH akhirnya dibawa pulang. Sementara, Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri, tidak banyak berkomentar mengenai adanya dugaan bahwa WP meninggal di salah satu THM berinisial CDI.
Ia hanya mengatakan bahwa pihaknya tidak menangani masalah itu. “Yang tangani Satnarkoba Restabes Medan. Negatif, Satnarkoba Binjai,” kata AKP Syamsul Bahri via WhatsApp.
Selain itu, wartawan juga mendapat informasi bahwa dua teman WPH saat ini sedang diperiksa oleh pihak kepolisian. ada informasi dua teman WPH.
Sebelumnya, wartawan juga mendapat informasi bahwa sebelum WPH, juga ada korban lain diduga meninggal di THM CDI. (Tim)


















