MEDAN (Portibi DNP) : Sejumlah massa yang mengatasnamakan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Medan menggelar unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, Kamis (12/12/2024).
Adapun tuntutan mereka minta agar Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen MPd.B mundur dari jabatannya.
Gabriel selaku koordinator menyampaikan dalam orasinya menyampaikan penilaian buruk kinerja Ketua DPRD Medan dengan menghambat kinerja Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Dimana, saat petugas Pemko Medan hendak melakukan pembongkaran salah satu bangunan Cafe di Jalan Mahkamah, Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen malah menghalanginya.
Terkait hal itu, pengunjukrasa menuding Ketua DPRD Medan menghalangi Pemko Medan menjalankan proses hukum. “Ini jelas Wong Cun Sen mengangkangi peraturan,” tandas Gabriel.
Masih dalam orasinya, Gabriel minta agar Ketua DPRD Medan bersifat koperatif dan mendesak mundur dari jabatannya.
Sementara itu, Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen MPd.B yang dihubungi wartawan, Kamis (12/12/2024) menilai tuntutan para pengunjukrasa tidak masuk akal.
Sebab, kata Wong, dirinya hanya memfasilitasi pemilik bangunan Cafe untuk taat membayar pajak dan bersedia mengurus izin.
“Dengan kesediaan pemilik bangunan membayar pajak, maka pembongkaran bangunan kita minta dibatalkan,” terang Wong Cun Sen.P06