Pengembangan, Polda Sumut Tangkap Napi Pengendali Narkoba

MEDAN(Portibi DNP): Direktorat Narkoba Polda Sumut bersama Lapas Tanjung Gusta Medan mengamankan napi berinisial TA (31) karena menjadi pengendali jaringan narkoba.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan napi di Lapas Tanjung Gusta itu diamankan hasil dari pengembangan ditangkapnya dua orang S (59) dan RH alias Reza (33) di jalan lintas Sumatera, Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Minggu 29 Oktober 2023.

 

“Dari penangkapan narkoba itu personel menyita barang bukti dua bungkus teh kemasan merek Guanyinwang berisi sabu seberat 2 kg,” katanya, Senin (30/10/2023).

Hadi mengungkapkan, kedua pemilik barang bukti sabu seberat 2 kg itu merupakan bapak dan anak. Dimana sabu tersebut dikendalikan seorang napi di Lapas Tanjung Gusta Medan.

 

“Mendapat laporan adanya napi yang mengendalikan narkoba langsung ditindaklajuti personel Polda Sumut dengan berkoordinasi bersama Lapas Tanjung Gusta Medan lalu menangkap TA,” ungkapnya.

Hadi menambahkan, ketiga pelaku jaringan narkoba itu telah ditahan di Mako Direktorat Narkoba Polda Sumut bersama barang bukti sabu seberat 2 kg untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Polda Sumut terus bekerja sama dengan pihak terkait dalam memberantas peredaran maupun jaringan narkoba di wilayah Sumatera Utara,” pungkasnya.(r)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar