Pengedar Narkoba Kota Bangun Ditangkap Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Ini Identitasnya

 

MEDAN(Portibi DNP): Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Kali ini, seorang pria berinisial Andi (39), warga Kelurahan Kota Bangun, ditangkap karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis shabu.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 22 Mei 2025, dengan sejumlah barang bukti yang cukup mencolok.

“Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan 21 plastik klip kecil berisi shabu, 3 lembar plastik klip kosong, 1 pipet ujung runcing dan 1 buah dompet kecil yang diduga digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut,” ungkap Kasat Narkoba AKP Ismail Pane mewakili Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman pada Sabtu, 24 Mei 2025.

Baca juga: Operasi Toba Hari Kedua, Polres Belawan Lakukan Penindakan Stasioner dan Mobile

Penangkapan terhadap Andi dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga yang resah akan aktivitas mencurigakan di sekitar kediaman tersangka.

“Atas informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penggerebekan. Barang bukti ditemukan di dalam kamar pelaku,” jelas AKP Ismail Pane.

Imbuhnya, saat ini, tersangka telah ditahan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

” Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Peran serta warga sangat penting dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum kita,” tutupnya.**

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar