Foto: Ilustrasi/net
LANGKAT (Portibi DNP) : Pada Tahun 2022 lalu, Pemerintah Kabupaten Langkat diketahui menganggarkan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp17.594.220.445, dengan realisasi sebesar Rp12.262.455.084.
Dari realisasi anggaran BTT sebesar Rp12.262.455.084, sebesar Rp1.233.845.884 diperuntukkan untuk membayar biaya penambahan anggaran tagihan Listrik Penerangan Jalan Umum (LPJU), dalam pencatatan di LO direklasifikasi ke beban tagihan jasa listrik.
Hal itu tertulis pada Laporan Keuangan Pemkab Langkat Tahun 2022. Berikut perincian realisasi anggaran BTT Tahun 2022 di Pemkab Langkat.
1. Pada Dinkes sebesar Rp6.294.200, diperuntukkan untuk kegiatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.
2. Pada BPBD realisasi sebesar Rp12.256. 160.884, dengan rincian sebagai berikut :
a. Kegiatan Pengamanan Kunjungan Kerja Presiden Republik Indonesia sebesar Rp494.500.000.
b. Penanganan dampak bencana alam angin puting beliung di Kecamatan Besitang sebesar Rp188.205.000.
c. Kegiatan pencegahan dan penanggulangan corona virus disease 2019 sekaligus pengamanan arus mudik lalu lintas pada saat hari raya Idul Fitri 1443 H di Kabupaten Langkat sebesar Rp420.700.000.
d. Pembangunan Bronjong Tebing Sungai Begerpang Di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Sirapit, Kabupaten Langkat sebesar Rp906.250.000.
e. Penanganan dampak bencana alam angin puting beliung di Kecamatan Padang Tualang, Kecamatan Hinai dan Kecamatan Wampu sebesar Rp93.560.000.
f. Kegiatan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada masa pandemi
Covid-19 sebesar Rp1.354.800.000.
g. Untuk bantuan sosial dalam rangka pengendalian Inflasi di daerah untuk
para abang becak, penggali kubur, supir angkot, nelayan dan para petugas
penyapu jalan sebesar Rp7.025.400.000.
h. Biaya Penambahan Anggaran Tagihan Listrik Penerangan Jalan Umum (LPJU) TA. 2022 sebesar Rp1.233.845.884, dalam pencatatan di LO direklasifikasi ke beban tagihan Jasa Listrik.
i. Rehab Gedung Kantor, Gudang, Musholla dan Pagar Dinas Sosial Kab. Langkat sebesar Rp300.000.000.
j. Pencegahan dan penanggulangan covid-19 sekaligus pengamanan arus lalu lintas pada saat natal Tahun 2022 dan Tahun baru 2023 di Kabupaten Langkat sebesar Rp238.900.000.
Untuk diketahui, BTT merupakan belanja untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa atau tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang tidak diperkirakan sebelumnya, termasuk pengembalian atas kelebilhan penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya yang telah ditutup. (BP)























