Nias Selatan(Portibi DNP): Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempermudah akses masyarakat, Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil secara resmi meluncurkan layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) melalui aplikasi WhatsApp. Momen tersebut dilaksanakan di lingkup Dukcapil Nisel Jln. Lagundri Km7 Selasa, 27/1/2026.
“Peluncuran layanan ini dilaksanakan sebagai bentuk inovasi digital guna menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang cepat, mudah, dan efisien.
Melalui layanan berbasis WhatsApp ini, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, KTP-el, Akta Kelahiran, Akta Kematian, serta layanan administrasi lainnya tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil. Cukup dengan mengirimkan pesan dan persyaratan yang dibutuhkan, proses pelayanan dapat dilakukan dari mana saja.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Deri Dohude, S. Ag., MM menyampaikan bahwa inovasi ini diharapkan mampu memangkas waktu pelayanan, mengurangi antrean, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik. Selain itu, layanan ini juga menjadi solusi efektif dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu dan jarak.
Dengan diluncurkannya Pelayanan Administrasi Kependudukan melalui WhatsApp, pemerintah berkomitmen untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ujar Deri Dohude.
Ir. Yusuf Nakhe, ST., MM dalam sambutanya Pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini secara optimal serta mengikuti prosedur yang telah ditetapkan agar proses pelayanan dapat berjalan dengan lancar.
pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Nias Selatan, Wakil Bupati, Forkopimda, DPRD, Sekda, Kepala OPD, Polres, Lanal, Kejaksaan Negeri Nias Selatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, Camat, Kepala Desa, LSM, Pers serta masyarakat. (SW)





















