Pelalawan(Portibi DNP) : Pembangunan pembawa air kotor yang disebut berkaitan dengan kegiatan pada tahun anggaran 2025 dan 2026 masih menjadi perhatian dan pertanyaan publik. Hingga kini, informasi mengenai kegiatan tersebut, termasuk anggaran dan pelaksanaannya, belum diperoleh secara lengkap.
Untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas dan berimbang, wartawan berupaya melakukan konfirmasi kepada Latif selaku Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan.
Namun, upaya konfirmasi tersebut belum berhasil. Wartawan belum mendapatkan keterangan langsung dari Latif terkait pembangunan pembawa air kotor yang dimaksud.
Konfirmasi tersebut penting dilakukan untuk mengetahui secara jelas mengenai nama kegiatan, nilai anggaran tahun 2025 dan 2026, lokasi pekerjaan, sumber anggaran, volume pekerjaan, serta progres pelaksanaannya.
Sebab, keterbukaan informasi mengenai kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah merupakan bagian penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
Wartawan masih membuka ruang kepada pihak Dinas PUPR Kabupaten Pelalawan, khususnya Bidang SDA, untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait kegiatan pembangunan pembawa air kotor tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, keterangan resmi dari Kabid SDA Latif mengenai kegiatan tersebut masih belum diperoleh.TS





















