Asahan (Portibi DNP): Pelantikan Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Se-Kabupaten Asahan untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 yang bertempat di Aula Kantor Lurah Mutiara, Kamis (07/11/2024).
Dalam sambutannya Ketua Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Mutiara Amy Ruz Syahada Sinaga yang membacakan surat Keputusan Komisi Pemilhan Umum Kabupaten Asahan, Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur Nomor: 31/PP.04.2-und/1209.20.1006/2024 tentang pengangkatan dan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Mutiara.
Ketua Panitia Pemungutan suara Kelurahan Mutiara Amy Ruz Syahada langsung melakukan pelantikan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Mutiara Amy Ruz Syahada, Lurah Mutiara Ramlan Ashan Harahap, Am.Kep, mewakili Bawaslu, Tokoh/pemuka agama Ustad Raja Dedi dan serta para tamu undangan lainnya.
Pelantikan Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Se-Kabupaten Asahan Untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 untuk Kelurahan Mutiara dalam Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur Sumatera Utara dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan pada tanggal 27 November 2024, sebagai tambahan informasi Kelurahan Mutiara yang terdiri dari 16 TPS. AR