Pelantikan Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Se-Kabupaten Asahan untuk Pilkada Serentak Tahun 2024

 

Asahan (Portibi DNP): Pelantikan Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Se-Kabupaten Asahan untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 yang bertempat di Aula Kantor Lurah Mutiara, Kamis (07/11/2024).

Dalam sambutannya Ketua Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Mutiara Amy Ruz Syahada Sinaga yang membacakan surat Keputusan Komisi Pemilhan Umum Kabupaten Asahan, Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur Nomor: 31/PP.04.2-und/1209.20.1006/2024 tentang pengangkatan dan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Mutiara.

Ketua Panitia Pemungutan suara Kelurahan Mutiara Amy Ruz Syahada langsung melakukan pelantikan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Mutiara Amy Ruz Syahada, Lurah Mutiara Ramlan Ashan Harahap, Am.Kep, mewakili Bawaslu, Tokoh/pemuka agama Ustad Raja Dedi dan serta para tamu undangan lainnya.

Pelantikan Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Se-Kabupaten Asahan Untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 untuk Kelurahan Mutiara dalam Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur Sumatera Utara dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan pada tanggal 27 November 2024, sebagai tambahan informasi Kelurahan Mutiara yang terdiri dari 16 TPS. AR

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Email
Print

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pilkada serentak haruslah bersikap santun saling menghormati dan menghargai..

-Bolo: Iyalah jangan saling mencela tuding sama tuding sini, he he he…

 

 

-Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..

-Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

 

-Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi

Jangan Pandang bulu pak, hajar.