MEDAN (Portibi DNP) : Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Penertiban Aset Kota Medan menggelar rapat koordinasi dengan Inspektorat dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, Senin (26/1/2026).
Rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan lantai II Gedung Dewan Jalan Kapten Maulana Lubis No 1 Medan ini ini dipimpin Robi Barus, selaku Ketua Pansus.
Hadir dalam rapat tersebut sejumlah anggota DPRD Medan yang tergabung dalam Pansus Penertiban Aset Kota Medan seperti Muslim Harahap.
Renville Pandapotan Napitupulu, Jusuf Ginting Suka, Lailatul Badri, Syaiful Ramadhan, Reza Fahlevi, Margareth MS Marpaung, Saipul Bahri.
“Rapat koordinasi ini membahas daftar aset yang tercantum sebagai aset Pemerintah Kota Medan berdasarkan data dari BKAD Kota Medan,”kata Robi.
Selain itu, lanjut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan ini, juga membahas optimalisasi pemanfaatan aset daerah dan kondisi fisik aset daerah yang sesuai dengan data, baik aset daerah yang disewa, pinjam pakai, maupun kerja sama bagi guna.
Hal ini mengingat masih banyak tanah milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang belum masuk ke dalam daftar aset.
“Untuk itu, perlunya pendataan aset yang lebih lengkap melalui kelurahan dan kecamatan,”ungkap anggota dewan yang duduk di Komisi I ini.P06





















