LANGKAT (Portibi DNP) : Berdasarkan informasi yang di dapat wartawan, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) yang ada di Kabupaten Langkat diduga masih berja5²lan.
“Tempat berkumpulnya di salah sekolah yang ada di Kabupaten Langkat. M diduga menemui G ketika akan membahas pekerjaan. Baik itu pekerjaan naskah soal ujian tahun 2026 atau lainnya,” kata sumber yang enggan namanya dicantumkan, Selasa (02/06/2026).
Menanggapi dugaan itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Ilhamsyah Bangun, mengatakan bahwa secara resmi Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat telah membuat Surat Edaran (SE) Nomor: 400.3.5-15/DISDIK/2026, tertanggal 2 April 2026, kepada seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Langkat dan untuk ditindaklanjuti terkait pembekuan K3S dan MKKS.
“Terkait informasi dan dugaan yang abang sampaikan, sejauh ini kami belum mendapat informasi dan kami mohon informasi detail terkait yang abang sampaikan serta kami tegaskan bahwa SE yang telah kami sampaikan seharusnya menjadi pedoman bagi seluruh Kepala Sekolah (Kasek) terkait keberadaan K3S dan MKKS yang sudah dibekukan. Terima kasih,” ujarnya lewat pesan WhatsApp.
Sementara, hingga berita ini dimuat, wartawan belum mendapat keterangan resmi dari M dan G terkait pertemuan yang terjadi.
Berita ini masih membutuhkan klarifikasi dari semua pihak yang ada di dalam pemberitaan. (red/tim)




















