Menilisik Pengembalian Kerugian Negara di 16 SDN Kota Binjai : Alhamdulillah, Ternyata Sudah Disetor ke RKUD Pemko Binjai

BINJAI (Portibi DNP) : Baru-baru ini, sebanyak 16 SDN yang ada di Kota Binjai mengembalikan uang kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai. Uang tersebut merupakan kerugian negara atas hilangnya aset berupa Laptop dan Infocus yang ada di 16 SDN tersebut.

Menurut pihak kejaksaan, atas hilangnya aset tersebut negara dirugikan sebesar Rp281.000.000.

Di media, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai Adre Wanda mengatakan, pengembalian kerugian negara ini berawal dari adanya laporan masyarakat masuk yang menyebutkan ada sejumlah sekolah yang kehilangan infocus dan laptop. Barang-barang yang hilang ini merupakan program pengadaan fasilitas media pendidikan yang bersumber dari DAK (dana alokasi khusus) tahun 2020. “Alat-alat ini difungsikan saat proses belajar mengajar masa Covid-19,” ucap Adre, Kamis (9/2/2023).

Informasi dari masyarakat kemudian ditindaklanjuti penyidik Korps Adhyaksa. Dalam proses penyelidikan, ternyata diketahui persoalan tersebut tengah ditangani Inspektorat Kota Binjai dalam pemeriksaan khususnya.

Karenanya, penyidik Kejari Binjai kemudian berkoordinasi terkait hal tersebut.  “Mereka (Inspektorat) akui sudah mendapat nominal kerugian negara dan akan dikembalikan. Sesuai ketentuan Inspektorat, kerugian negara dikembalikan dalam waktu 15 hari setelah pemeriksaan usai,” ujar Adre.

Berdasarkan penghitungan kerugian negara terhadap puluhan laptop dan infocus yang hilang sesuai dengan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pada masing-masing sekolah, terdapat jumlah sebesar Rp 281 juta.

Nominal itu kemudian disebut sebagai kerugian negara atas hilangnya puluhan aset yang dibeli menggunakan uang negara.

“Karena kerugian negara sudah ada dan kita mengedepankan tindakan humanis. Maka, kami tinggal fasilitasi pengembalian kerugian negara itu,” ujar Adre.

Adre menambahkan, kerugian negara sebesar Rp 281 juta belum seutuhnya dipulangkan.

Menurutnya, pengembalian kerugian negara dihadapan penyidik jaksa lebih kurang Rp129.200.000.

“Pengembalian berupa uang dan barang. Sisa kerugian ada sekitar Rp100-an juga lagi,” ucap Adre.

“Sisa kerugian akan kita tuntaskan bulan ini. Langkah kami ini sebagai wujud pemulihan kerugian negara dengan proses mengembalikan kerugian negara,” sambungnya.

Terpisah, Kepala Pendidikan Kota Binjai Edi Mulia mengatakan bahwa pengembalian kerugian negara tersebut sudah disetorkan. “Sudah disetor ke Rekening Kas Umum Daerah Pemko Binjai sejumlah Rp.121.799.950, tertanggal setor (07/02/2023). Sesuai Pernyataan Mereka akan melunasi segera sisanya bagi yang belum lunas. Makasih,” katanya lewat pesan WhasApp, Rabu (15/02/2023). (BP)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Email
Print

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pilkada serentak haruslah bersikap santun saling menghormati dan menghargai..

-Bolo: Iyalah jangan saling mencela tuding sama tuding sini, he he he…

 

 

-Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..

-Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

 

-Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi

Jangan Pandang bulu pak, hajar.