Foto :SMPN 1 Babalan / Int
LANGKAT (Portibi DNP) : Selain menemukan adanya pembayaran transport ekstrakurikuler yang kegiatannya diduga tidak ada, namun Surat Pertanggungjawabannya (SPJ) ada.
Ternyata, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara juga menemukan adanya dugaan pembayaran transport yang tidak sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Operasional Sekolah (BOS), saat dilakukan pemeriksaan pada tahun 2020.
Temuan itu tertulis pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat tahun anggaran 2020, bernomor : 57.B/LHP/XVIII.MDN/05/2021, tertanggal 24 Mei 2021.
Mengutip LHP tersebut, diketahui bahwa, ada pun perincian pembayaran transport yang diduga tidak sesuai Juknis BOS, dengan perincian sebagai berikut.
1. Transport pengelola majalah dinding sekolah pada tanggal 30/06/2020, dengan bukti bernomor BPU 150, sebesar Rp1.200.000.
2. Transportasi pembina Matematika 151 pada tanggal 30/06/2020, dengan bukti bernomor BPU 151, sebesar Rp1.800.000.
3. Transportasi pembina IPA pada tanggal 30/06/2020, dengan bukti bernomor BPU 152, sebesar Rp1.800.000.
4. Transportasi pembina IPS pada tanggal 30/06/2020, dengan bukti bernomor BPU 153, sebesar Rp1.800.000.
5. Transportasi pengelola 7 K pada tanggal 30/06/2020, dengan bukti bernomor BPU 172, sebesar Rp1.200.000.
6. Jasa kegiatan usaha kesehatan sekolah pada tanggal 30/06/2020, dengan bukti bernomor BPU 179, sebesar Rp3.000.000.
7. Transport pengelola 7 K pada tanggal 31/10/2020, dengan bukti bernomor BPU 417, sebesar Rp400.000.
8. Transport pengelola 7 K pada tanggal 31/10/2020, dengan bukti bernomor BPU 418, sebesar Rp400.000.
9. Jasa kegiatan usaha kesehatan sekolah pada tanggal 31/10/2020, dengan bukti bernomor BPU 431, sebesar Rp1.000.000.
10. Jasa kegiatan usaha kesehatan sekolah pada tanggal 31/10/2020, dengan bukti bernomor BPU 432, sebesar Rp400.000.
11. Transport pengelola majalah dinding sekolah pada tanggal 31/10/2020, dengan bukti bernomor BPU 436, sebesar Rp400.000.
12. Transport pengelola majalah dinding sekolah pada tanggal 31/10/2020, dengan bukti bernomor BPU 437, sebesar Rp400.000.
13. Transportasi pembina Matematika pada tanggal 31/10/2020, dengan bukti bernomor BPU 438, sebesar Rp600.000.
14. Transportasi pembina matematika pada tanggal 31/10/2020, dengan bukti bernomor BPU 439, sebesar Rp600.000.
15. Transportasi pembina IPA pada tanggal 31/10/2020, dengan bukti bernomor BPU 440, sebesar Rp600.000.
16. Transportasi pembina IPA pada tanggal 31/10/2020, dengan bukti bernomor BPU 441, sebesar Rp600.000.
17. Transport pembina IPS pada tanggal 31/10/2020, dengan bukti bernomor BPU 442, sebesar Rp600.000.
18. Transportasi pembina IPS pada tanggal 31/10/2020, dengan bukti bernomor BPU 443, sebesar Rp600.000.
19. Jasa kegiatan usaha kesehatan sekolah pada tanggal 31/10/2020, dengan bukti bernomor BPU 431, sebesar Rp1.000.000.
20. Jasa kegiatan usaha kesehatan sekolah pada tanggal 31/10/2020, dengan bukti bernomor BPU 432, sebesar Rp1.000.000.
21. Transport pengelola majalah dinding pada tanggal 31/10/2020, dengan bukti bernomor BPU 436, sebesar Rp400.000.
22. Transport pengelola majalah dinding pada tanggal 31/10/2020, dengan bukti bernomor BPU 437, sebesar Rp400.000.
23. Transportasi pembina Matematika pada tanggal 31/10/2020, dengan bukti bernomor BPU 438, sebesar Rp600.000.
24. Transportasi pembina Matematika pada tanggal 31/10/2020, dengan bukti bernomor BPU 439, sebesar Rp600.000.
25. Transportasi pembina IPA pada tanggal 31/10/2020, dengan bukti bernomor BPU 440, sebesar Rp600.000.
26. Transport pembina IPA pada tanggal 31/10/2020, dengan bukti bernomor BPU 441, sebesar Rp600.000.
27. Transportasi pembina IPS pada tanggal 31/10/2020, dengan bukti bernomor BPU 442, sebesar Rp600.000.
28. Transportasi pembina IPS pada tanggal 31/10/2020, dengan bukti bernomor BPU 443, sebesar Rp600.000.
29. Transport pengelola 7 K pada tanggal 28/11/2020, dengan bukti bernomor BPU 491, sebesar Rp400.000.
30. Transportasi pembina Matematika pada tanggal 28/11/2020, dengan bukti bernomor BPU 506, sebesar Rp600.000.
31. Transportasi pembina IPA pada tanggal 28/11/2020, dengan bukti bernomor BPU 507, sebesar Rp600.000.
32. Transportasi pembina IPS pada tanggal 28/11/2020, dengan bukti bernomor BPU 508, sebesar Rp600.000.
33. Transport pelatih seni suara dan vocal group pada tanggal 28/11/2020, dengan bukti bernomor BPU 509, sebesar Rp400.000.
34. Pelaporan ke Dinas Pendidikan Kabupaten pada tanggal 28/11/2020, dengan bukti bernomor BPU 510, sebesar Rp300.000.
35. Transport pengelola majalah dinding sekolah pada tanggal 07/12/2020, dengan bukti bernomor BPU 543, sebesar Rp400.000.
36. Transportasi pembina Matematika pada tanggal 07/12/2020, dengan bukti bernomor BPU 544, sebesar Rp600.000.
37. Transportasi pembina IPA pada tanggal 07/12/2020, dengan bukti bernomor BPU 545, sebesar Rp600.000.
38. Transportasi pembina IPS pada tanggal 07/12/2020, dengan bukti bernomor BPU 546, sebesar Rp600.000.
39. Transport pengelola 7 K pada tanggal 07/12/2020, dengan bukti bernomor BPU 548, sebesar Rp400.000.
40. Jasa kegiatan usaha kesehatan sekolah pada tanggal 07/12/2020, dengan bukti bernomor BPU 555, sebesar Rp1.000.000.
Jumlah : 30.900.000.
Selain itu, ada juga pembelian aplikasi perpustakaan sebesar Rp11.000.000.(BP)




















