Masyarakat Harapkan Bupati Madina Berhentikan Kepala Desa Pasar VI Natal, Ini Masalahnya

Foto: Salah satu proyek diduga tak sesuai

 

 

 

 

Mandailing Natal (Portibi DNP): Masyarakat Pasar VI Natal melalui BPD ( Badan Permusyawaratan Desa ) telah membuat surat ke Bupati Mandailing Natal untuk secepatnya Menonaktifkan Kepala Desa Pasar VI Natal Kecamatan Natal Muhammad Syafii, karena me nurut keterangan masyarakat Desa pasar VI Natal ini ke Harian Portibi DNP, dalam pengelolaan Dana Desa serta menyangkut kepentingan masyarakat umum di Desa Pasar VI Natal, Kepala Desa ini kinerjanya sangat tidak transparan dan tidak memihak ke masyarakat, juga dinilai telah jauh melang gar ketentuan yang telah ditentukan oleh Pemerintah Daerah.

Ketika Portibi DNP melakukan investigasi ke Desa Pasar VI Natal, mendapatkan informasi dari kalangan masyarakat bahwa, permasalahan-permasalahan yang ditimbulkan oleh Kades tersebut adalah, dalam pengelolaan Dana Desa serta keberadaan luas tanah sekolah SDN 375 Desa pasar VI Natal, yang mana pada awalnya luas lahan sekolah tersebut adalah 11.000 meter persegi dengan surat tanah tahun 1987, namun sekarang ukuran tanahnya telah di sulap menja di 6003,5 meter dengan SKT ( Surat Keterangan Tanah) yang terbit 27/12-2024, parahnya lagi perubahan luas tanah sekolah tersebut tanpa ada musyawarah Desa, sehingga menimbulkan image di masyara kat umum di Desa Pasar Vl Natal, bahwa kondisi tanah sekolah ini diduga telah ditilap sang Kades.

Ketika Portibi DNP berada di Desa pasar VI Natal itu, Ketua BPD pas ar VI Natal, ASPIN. SH, yang didampingi salah seorang Tokoh Agama Desa tersebut, M. SOFYAN. S. Ag, menerangkan permasalahan yang terjadi di Desa pasar VI Natal tersebut ke Portibi DNP bahwa, pokok permasalahan yang terjadi di Desa kami ini, kata ketua BPD, adalah tidak transparannya Kepala Desa M.Sya fii dalam hal memimpin Desa pasar VI Natal ini.

Contohnya, kata ketua BPD, ASPIN, SH dengan raut muka yang serius, dalam pengelolaan Dana Desa banyak yang tidak sesuai dengan APBDesa melaksanakan pekerjaan suka hatinya saja yang parah nya penanganan tanah ulayat Desa berdasarkan surat-surat jual beli yang didapatkan masyarakat di sinyalir telah banyak di perjual belikan.

Baca: Dilokasi Eks Pertambangan Madina Mining Kelurahan Tapus Diduga ada Kafe Tempat Prostitusi Terselubung

” Oleh karena banyaknya permasalahan yang timbul di Desa kami yang tercinta ini, demi menjaga terciptanya suasana yang kondusif tetap terjaga dengan baik pada hari Selasa, 4 Maret 2025, kami melaporkan Kepala Desa ini ke Kejaksaan Negeri Panyabungan,” ujarnya.

Dalam pada itu salah seorang Putra Pantai Barat yang berdomisili di Medan, Drs. M. Reikhan Natali, Portibi DNP meminta tanggapannya perihal ini, mengatakan, apabila hal seperti ini dibiarkan, sangat berbahaya karena efek yang di timbulkannya adalah tidak jalannya program Pemerintah yang ingin memajukan perekonomian masyarakat untuk itu sangat layak Bupati Mandailing Natal memberhentikan Kepala Desa yang hanya memikirkan kepentingan pribadinya saja ini, dari sisi lain, kata M. Reikhan, perbuatan dia ini telah bisa di porsikan ke Pidana Umum.NL

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Usai sudah Pilkada serentak mari kita bangun Sumut..
Bolo: Ayo kita dukung 

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar