Foto: SMPN 1 Stabat/ Int
LANGKAT (Portibi DNP) : Mantan Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Stabat, Tian Kaban, mengatakan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2023 sudah diperiksa oleh pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Inspektorat dan kejaksaan.
Hal itu dikatakannya kepada wartawan, ketika ditanya mengenai penggunaan dana BOS tahun 2023 di SMPN 1 Stabat.
“Benar, sudah diperiksa pihak BPK dan Inspektorat.Bukan hanya itu, sama pihak kejaksaan Stabat juga sudah,” katanya, kemarin malam, lewat pesan WhatsApp.
Agar tidak hanya ucapan saja, wartawan mencoba meminta bukti hasil pemeriksaan dana BOS yang dilakukan oleh pihak, BPK, Inspektorat dan kejaksaan.
“Minta sama Kepala Sekolah yang sekarang bang. Soalnya, saya sudah tidak menjabat sebagai Kepala SMPN 1 Stabat lagi,” ujarnya.
Hingga berita ini dibuat, wartawan belum mendapatkan informasi tentang hasil pemeriksaan dana BOS tahun 2023 di SMPN 1 Stabat.
Berikut laporan realisasi penggunaan dana BOS di SMPN 1 Stabat tahun 2023, dikutip dari Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Saldo awal tahun 2023 : Rp5.040.557.
Penerimaan : Rp1.158.672.020.
Dana tersedia : Rp1.163.712.577.
Barang dan jasa : Rp958.852.577.
Belanja modal peralatan dan mesin : Rp62.300.000.
Belanja aset tetap lainnya : Rp142.560.000.
Jumlah belanja : Rp1.163.712.577.
Saldo akhir : Rp0. (BP)






















