Foto: Salah Seorang mahasiswa asal Madina
PANYABUNGAN(Portibi DNP): Mahasiswa angkat bicara terkait tragedi atau kejadian yang menimpa masyarakat yang terjadi di Desa Sibanggor, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Mandailing Natal kemarin malam. Rabu, (21/02/2024).
Menurut Hapsul Umam Nasution Mahasiswa asal Universitas Muhammadyah Tapanuli Selatan, PT Sorik Marapi Geotermal Power (SMGP) kembali memunculkan kegaduhan pada masyarakat Mandailing Natal khususnya kepada masyarakat Sibanggor Julu dan sekitarnya.
“Kegaduhan yang disebabkan oleh perusahaan pembangkit listrik tenaga uap ini adalah diawali dengan bocornya gas H2S yang telah mengorbankan puluhan masyarakat di desa Sibanggor Julu,” Ungkap Umam Pada Mandailing Online saat di RSUD Madina memantau langsung pada saat kejadian itu. Rabu, 21/02.
Dikatakan Umam, Hal ini tentunya adalah pukulan keras bagi pemerintah Mandailing Natal dan pemerintah pusat dikarenakan tetap membiarkan perusahaan perusak kehidupan ini tetap beroperasi di Mandailing Natal.
Lanjut, Keadaan dan kabar nyata yang beredar di publik khususnya di Mandailing Natal, PT Sorik Marapi Geotermal Power (SMGP) tidak pernah berhasil membangkitkan listrik untuk daerah Sibanggor Julu dan sekitarnya melalui tenaga uap, yang ada adalah hal sebaliknya
“Perusahaan ini hanya memunculkan kepanikan bahkan menyebabkan kematian (beberapa tahun yang lalu) juga sesak nafas yang disebabkan oleh kerja-kerja dari perusahaan ini yang selalu melahirkan kerugian-kerugian baru untuk Mandailing Natal,” Tambah Mahasiswa Hukum UMTS Itu.
Disarankannya, Langkah yang paling penting diambil oleh pemerintah Mandailing Natal dan pemerintah pusat adalah sikap tegas untuk menutup dan menghentikan operasi dari PT Sorik Marapi Geotermal Power (SMGP).
“Hal ini perlu dilakukan adalah demi menjaga keamanan hidup dari masyarakat yang bertempat tinggal disekitar lokasi operasi dari PT Sorik Marapi Geotermal Power (SMGP) apabila pemerintah tetap diam atas hal ini tanpa melakukan dan melaksanakan langkah atau sikap tegas untuk menghentikan operasi dari perusahaan yang satu ini, maka perusahaan pembangkit listrik tenaga uap ini akan selalu memakan korban-korban baru yang adalah masyarakat Mandailing Natal sendiri,” Tandas Umam.
Tak Hanya Itu, Umam juga mendesak Pemerintah daerah dan Pusat untuk merasionalisasi hukum bagi PT. SMPG lantaran PT SMGP diduga lalai sehingga kejadian yang sama terus berulang ulang.
“Berkaca dari tahun tahun sebelumnya hal ini sudah pernah dirasakan oleh masyarakat desa Sibanggor, sehingga pemerintah harus mengkaji kembali hukum yang tepat bagi PT. SMGP. Kami menilai ini adalah wujud impunitas hukum hingga kejadian yang sama terus terjadi,”
“Jika tidak ada bentuk komitmen bagi kesehatan, keselamatan dan sebagainya bagi masyarakat lebih baik tutup saja PT SMGP.,” Tambah Ketua DPC IMA MADINA UMTS itu.**