Mahasiswa Desak Polres Madina Terkait Proses Hukum Laporan Dugaan Marak Nya Penyelenggara Jaringan Internet Wifi ilegal

 

MADINA(Portibi DNP): Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Organisasi Dari Gerakan Mahasiswa Pemuda Madina (GMPM), Aliansi Mahasiswa Bersatu Madina(AMBM) dan Barisan Muda Madina(BMM) Mendesak Kapolres Madina Khusus Nya Unit Reserse Kriminal terkait Laporan Pengaduan Dugaan Kasus Penyelenggara Jasa Jaringan Internet Wifi Ilegal atau Non Resmi.

perwakilan Dari GMPM Ahmad Hidayat Batubara Menyatakan Dalam Statement nya di media Bahwa Polres Madina Di anggap tidak mampu menyelesaikan Kasus Ringan sesuai Laporan Tersebut Pada Tanggal 08 September 2025, yang sampai per Hari Ini pun belum Tuntas dan tidak ada kejelasan terkait duduk nya perkara tersebut, padahal dalam kasus tersebut sudah jelas dalam penyidikan APJII dan KOMINFO menyatakan bahwa Dugaan Penyelenggara Jasa Jaringan Internet Wifi yang diduga Ilegal yang di lakukan oleh Athala Net dari Debama Grub dan Regar Net sangat Betul diduga Tidak Memiliki Izin Resmi Artinya Ilegal di desa Tanjung Mompang Kecamatan Panyabungan Utara Kabupaten Mandailing Natal.

seterusnya Fery Lasso dan Bais Rangkuti Bersama Kawan kawan lainnya mengatakan ke beberapa awak media bahwasanya dalam jangka dekat akan melakukan aksi unjuk rasa di Polres Madina untuk Mendesak Kapolres Madina juga Kepala Satuan Reskrim terkait Laporan pada Tanggal 08 September 2025 tentang Penyelenggara Jasa Jaringan Internen Wifi yang diduga Ilegal dan tidak memiliki Surat izin resmi dari pihak KOMDIGI dan APJII yang sampai perhari ini pun belum ada kejelasan tindakan hukum polres atau pun belum tuntas sampai per hari ini pun.

dalam statement Para perwakilan Gerakan Mahasiswa Pemuda Madina(GMPM), Aliansi Mahasiswa Bersatu Madina(AMBM) dan Barisan Muda Madina(BMM) yaitu “Kami Mendesak Bapak Kapolres Madina Beserta Kepala Satuan Reskrim Agar Menuntaskan Kasus Penyelenggara Jasa Jaringan Wifi yang diduga Ilegal dan tidak memiliki Surat Izin Resmi dari Pihak KOMDIGI dan APJII karna sampai per hari ini pun Para pengusaha Penyelenggara Jasa Jaringan wifi Ilegal Masih beroperasi artinya Mereka tidak peduli terhadap pelanggaran hukum.

Jangan Sampai Kami menilai Polres Madina Tidak bisa Menyelesaikan Kasus Ini atau Bisa jadi Ada Kong Kali Kong Di balik Semua ini, ucap mereka dalam diskusi santai pada tanggal 31 Desember 2025

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar