
TEBING TINGGI (Portibi DNP) : Muhammad Ainul Affandi atau lebih akrab disapa Tello salah satu tokoh pemuda peduli lingkungan dan aset daerah Jumat, (26/12) kepada media Portibi Dnp mengatakan agar pemerintah kota (pemko) mengaktifkan kembali penggunaan cagar wisata yang ada di Tebing Tinggi secepat mungkin.
Melalui Nota Tulisan yang disampaikan kepada Walikota Tebing Tinggi Tello menjelaskan bahwa kondisi mangkraknya selama ini fasilitas Kolam Renang Sakura yang merupakan aset milik Pemerintah Kota Tebing Tinggi. Dalam Notul yang ditujukan kepada walikota Tello meminta
1. Desakan Penghentian Pembiaran Aset (Stop Asset Loss)saya mengecam pembiaran fasilitas Kolam Renang Sakura yang mengakibatkan depresiasi (penyusutan) nilai aset secara signifikan. Penundaan operasional bukan sekadar masalah teknis, melainkan bentuk kelalaian dalam pengelolaan kekayaan daerah.
“Saya mendesak kinerja khusus pemerintah kota Tebing Tinggi untuk segera langsung mengoperasikan fasilitas kolam renang sakura dalam waktu sesingkat-singkatnya, guna memenuhi hak masyarakat luas atas sarana olahraga dan rekreasi yang layak.pinta telli.
2. Transformasi Tata Kelola:
POINT- POINT KHUSUS
A. Skema Kemitraan Strategis (Pihak Ketiga)
Mengingat keterbatasan anggaran pemeliharaan dalam APBD, kami menuntut Pemerintah Kota secepatnya melepaskan pola manajemen konvensional yang tidak produktif seperti yang pernah terjadi sebelumnya..
B. Tuntutan : Segera laksanakan seleksi terbuka bagi Penyedia/Pihak Ketiga yg profesional untuk mengelola fasilitas kolam renang melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) atau Bangun Guna Serah (BGS).
C. Output : Pemerintah harus mendapatkan Fixed Fee (kontribusi tetap) dan pembagian keuntungan yang transparan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terukur, tanpa lagi membebani APBD untuk biaya perawatan rutin. sampai waktu yang ditetapkan.
3. Ultimatum Kepastian Regulasi dan Payung Hukum,
Saat ini tello menjelaskan kalau beliau menemukan adanya kekosongan atau ketidaksiapan regulasi yang menghambat optimalisasi aset wisata tersebut.
Oleh karena itu, secepatnya saya meminta pihak DPRD dan Pemko Tebing Tinggi untuk segera mengambil keputusan/langkah percepatan agar Mengesahkan/Merevisi Peraturan Daerah (Perda) dengan lebih serius ,terkait Retribusi Daerah dan Tata Cara Kerja Sama Pemanfaatan Aset khususnya kolam renang pemko.
“Tello mengharapkan agar Pemko Tebing Tinggi Menjamin adanya kepastian hukum bagi investor/pihak ketiga agar pengelolaan berjalan profesional, akuntabel, dan terhindar dari praktik pungli maupun kendala administratif di masa depan.
Sebagai penutup Tello memberikan penekanan khusus bahwa aset daerah yang dibiarkan rusak adalah kerugian bagi rakyat.
“Saya akan terus mengawal isu ini hingga ada langkah konkret berupa dimulainya renovasi atau penandatanganan kontrak kerja sama pengelolaan hingga selesai.IH





















