Lily Terpilih Jadi Ketua Pansus Ranperda Perubahan Atas Perda KTR

 

MEDAN (Portibi DNP) : Dr. Dra. Lily, MBA, MH terpilih jadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) Kawasan Tanpa Rokok (KTR), turut mendampinginya Tia Ayu Anggraini, S.Kom, MH, sebagai Wakil Ketua, Senin (4/8/2025).

Pemilihan Ketua Pansus DPRD Kota Medan berlangsung dalam rapat dengan agenda pemilihan komposisi personalia panitia khusus pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang KTR.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Badan Musyawarah (Banmus) lantai II gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan itu dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B.

Hadir juga dalam rapat tersebut sejumlah Anggota Pansus Ranperda Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang KTR diantaranya, Dr. Dra. Lily, MBA, MH, Henry Jhon Hutagalung SE, SH, MH.

Selanjutnya Tia Ayu Anggraini, S.Kom, MH, Sri Rezeki, Binsar Simarmata dan semlah anggota DPRD Medan yang tergabung dalam Pansus Ranperda Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang KTR.

Dalam pemilihan tersebut disepakati disepakati Dr. Dra. Lily, MBA, MH, sebagai Ketua Pansus dan Tia Ayu Anggraini, S.Kom, MH, sebagai Wakil Ketua Pansus Ranperda Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang KTR.

Usai terpilih Lily mengatakan akan berusaha semaksimal mungkin melakukan pembahasan Ranperda bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan stakeholder terkait.

“Kita akan susun jadwal untuk pembahasan,” kata politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan yang duduk di Komisi II DPRD Medan ini.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar