Asahan (Portibi DNP): Wakil Bupati Asahan Rianto, SH, MAP menutup Tempat Hiburan Malam (THM) di Kisaran pada Jumat (16/05/2025) malam. Langkah ini dilakukan bersama tim gabungan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap operasi bisnis tanpa izin resmi.
Meskipun langkah tegas ini mendapat apresiasi, aktivis buruh mengingatkan agar Pemkab Asahan tidak hanya berhenti pada penutupan, tetapi juga menyiapkan skema transisi ketenagakerjaan untuk para pekerja yang terdampak.
“Langkah tegas menutup THM tanpa izin adalah bagian dari penegakan hukum yang harus didukung, namun kita harus juga memperhatikan dampak sosial dan ekonomi yang mungkin timbul, kita juga perlu menghindari risiko pekerja yang bergantung pada sektor ini jatuh ke dalam pengangguran,” ujar Agus Sembiring, salah seorang aktivis Buruh di Asahan.
Baca juga: Bupati Lantik Pengurus TP. PKK Kabupaten Asahan
Agus Sembiring juga mengatakan bahwa tanpa solusi transisi ketenagakerjaan, penutupan bisnis dapat meningkatkan masalah sosial, dan berharap Pemkab Asahan segera mengembangkan program konkrit untuk melindungi dan memberdayakan para pekerja yang terdampak.
“Langkah apa yang diambil untuk mencegah pekerja menjadi korban sekali lagi?, Pemkab Asahan juga perlu menunjukkan pendekatan humanis dengan menyediakan program alternatif, pemberdayaan, dan perlindungan sosial, ujar Agus.
Agus juga menegaskan, Visi dan Misi Pemkab Asahan yang mengusung cita-cita Masyarakat Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan harus diwujudkan tidak hanya dengan menegakkan hukum, tetapi juga dengan memastikan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi masyarakat kecil, khususnya pekerja rentan di sektor informal.
“Penegakan hukum yang adil harus selalu berjalan beriringan dengan keberpihakan pada sisi kemanusiaan dan ekonomi rakyat kecil, jangan sampai atas nama ketertiban semata, kita abaikan dampak kemanusiaan yang lebih luas. Inilah tantangan nyata mewujudkan Asahan yang sejahtera dan berkelanjutan,” ujar Agus.
Hingga berita ini diturunkan Pemkab Asahan belum mengumumkan secara resmi skema atau program transisi ketenagakerjaan bagi pekerja eks THM yang terdampak. AR



















