Asahan (Portibi DNP): Wakil Bupati Asahan Rianto, SH, M.AP Tutup MTQN ke-57 Tingkat Kabupaten Asahan Senin (20/04/2026) Pukul 14.00 WIB yang bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Asahan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan Mewakili Kajari Asahan, Mewakili Dandim 0208/Asahan, Mewakili Kapolres Asahan, Mewakili Danlanal TBA, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Asisten Staf Ahli Bupati, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Staf Ahli TP PKK Kabupaten Asahan, Ketua DWP Kabupaten Asahan, Dewan Hakim MTQN ke-57 Tingkat Kabupaten Asahan dan serta para Tamu undangan lainnya.
Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs H Supriyanto MPd MTQN ke-57 telah berlangsung sejak 15 hingga 20 April 2026 dan berjalan dengan baik serta lancar sesuai Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-34.7-1.3 Tahun 2026, MTQN tahun ini mempertandingkan lima cabang, yakni Tilawah Al-Qur’an, Hifzhil Qur’an, Fahmil Qur’an, Syarhil Qur’an, dan Khattil Qur’an yang diikuti peserta dari 25 Kecamatan, para pemenang diberikan penghargaan berupa piagam, trofi, dan uang pembinaan.
Khusus Juara I Cabang Tilawah Golongan Dewasa serta Hifzhil Qur’an 30 Juz Putra dan Putri, disiapkan hadiah utama berupa biaya umroh, dengan ketentuan tertentu.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Nazaruddin, SH, apresiasi atas suksesnya pelaksanaan MTQN ke-57 ini dan semangat para peserta sangat luar biasa dan menjadi modal penting dalam mencetak generasi Qur’ani, para pemenang agar tidak cepat berpuas diri dan terus meningkatkan prestasi hingga ke tingkat Provinsi Sumatera Utara bahkan nasional, bagi yang belum berhasil, teruslah berusaha.
Wakil Bupati Asahan Rianto SH MAP menegaskan bahwa MTQN bukan sekadar ajang perlombaan, melainkan sarana untuk memacu pengembangan tilawah, hafalan, serta pendalaman isi Al-Qur’an MTQ harus meninggalkan bekas dan pengaruh di tengah masyarakat, Semangat membaca, memahami, dan mengamalkan Al-Qur’an harus terus tumbuh dan menjadi kebutuhan dalam kehidupan sehari-hari.
” selamat kepada para pemenang dan mendorong seluruh peserta untuk terus berlatih serta meningkatkan kemampuan prestasi harus diiringi niat ikhlas untuk meningkatkan syiar Al-Qur’an dan membudayakannya dalam kehidupan umat Islam,” katanya.
Adapun berikut pemenang kegiatan tersebut
Lara penerima hadiah umroh tahun ini, yakni Dewi Rayuni dari Kecamatan Air Batu sebagai Juara I Tilawah Al-Qur’an Golongan Dewasa Putri dan Saskia Ramadani Yusuf dari Kecamatan Kota Kisaran Barat sebagai Juara I Hifzhil Qur’an 30 Juz Lutri, Harianto dari Kecamatan Aek Ledong (Juara I Tilawah Dewasa Putra) tidak menerima biaya umroh karena sebelumnya telah memperoleh ONH pada MTQN ke-46 tahun 2015. Hal serupa juga berlaku bagi M. Iqbal Harahap dari Kecamatan Kota Kisaran Barat (Juara I Hifzhil Qur’an 30 Juz Putra) yang telah menerima hadiah umroh pada MTQN ke-56 tahun 2025. Juara umum MTQN ke-57 tingkat Kabupaten Asahan tahun 2026 berhasil diraih oleh Kecamatan Kota Kisaran Barat. AR



















