KUR Rp50 Juta–Rp100 Juta, Benarkah Tidak Perlu Agunan? Masyarakat Diminta Pahami Ketentuan Bank

 

 

Pelalawan(Portibi DNP) : Informasi mengenai Kredit Usaha Rakyat (KUR) kembali menjadi perhatian masyarakat. Beredar informasi bahwa masyarakat yang mengajukan KUR dengan plafon mulai sekitar Rp59 juta hingga Rp100 juta tidak diwajibkan memberikan agunan tambahan kepada bank.

Informasi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha kecil yang membutuhkan tambahan modal. Sebab, sebagian masyarakat masih beranggapan bahwa pinjaman KUR dengan nilai mencapai Rp100 juta harus disertai agunan.

Untuk itu, masyarakat diharapkan memperoleh penjelasan langsung dari pihak bank mengenai ketentuan KUR yang berlaku, termasuk mengenai batas plafon, persyaratan usaha, jaminan atau agunan, serta mekanisme apabila terjadi kredit bermasalah.

Perlu dibedakan antara agunan tambahan dengan persyaratan lain dalam pemberian kredit. Tidak adanya kewajiban agunan tambahan pada suatu plafon KUR bukan berarti pengajuan kredit otomatis disetujui. Bank tetap melakukan penilaian terhadap calon debitur sesuai ketentuan program KUR dan kebijakan perbankan.

Masyarakat juga diminta tidak hanya berpedoman pada informasi yang beredar dari mulut ke mulut. Calon debitur sebaiknya meminta penjelasan tertulis atau resmi dari bank terkait sebelum menandatangani akad kredit.

“Kalau memang ada ketentuan KUR sampai Rp100 juta tidak memerlukan agunan tambahan, masyarakat perlu mengetahui dasar dan ketentuannya secara jelas. Jangan sampai terjadi kesalahpahaman antara masyarakat dengan pihak perbankan,” demikian pokok persoalan yang perlu diklarifikasi.

Pihak perbankan juga diharapkan memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat mengenai ketentuan KUR, sehingga program pembiayaan pemerintah tersebut benar-benar dapat dipahami dan dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang memenuhi persyaratan.TS

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

‘Tanah Untuk Rakyat’ Pekerjaan rumah untuk Badan Reforma Agraria, harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Banyak rakyat menunggu.. 

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar