MEDAN (Portibi DNP) : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menetapkan Muhammad Bobby Afif Nasution – H.Surya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut terpilih pada pemilihan tahun 2024, periode 2025-2030.
Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Tahun 2024 pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No 247/PHPU.Gub-XXIII/2025, di Hotel Grand Mercure Jalan Perintis Kemerdekaan Medan Rabu, (5/2/2025)
Penetapan terhadap pasangan calon (Paslon) nomor urut 01
tersebut berdasarkan Keputusan KPU Sumut No 139/2025 tentang Penetapan Pasangan Terpilih Calon Gubernur Sumatera Utara pada Pemilihan Gubernur Sumut
Tahun 2024.
Penetapan tersebut dibacakan Ketua KPU Sumut Agus Arifin, didampingi anggota KPU Sumut, Raja Ahab Damanik, Robby Effendi, Fredianus Zebua, El Suhaimi, Sitori Mendrofa dani Kotaris Banurea, Sekretaris KPU Sumut Sapran Daulay serta Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Partisipasi Hubungan Masyarakat KPU Sumut Maruli Pasaribu.
“Menetapkan Muhammad Bobby Afif Nasution – H Surya sebagai pasangan calon Gubernur dan
Wakil Gubernur Sumut
terpilih dengan perolehan 3.645.611 suara atau 64,4 persen dari suara sah,” ungkap Agus.
Rapat pleno penetapan paslon terpilih tersebut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
(Forkopimda), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut, LO (penghubung) dan perwakilan partai politik pengusung pasangan calon, tanpa dihadiri dua pasangan calon.
Dalam kesempatan itu, Agus juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam setiap tahapan Pilkada 2024 sampai pelaksanaan rapat pleno penetapan tersebut.
“Ini merupakan kegiatan yang penting dari hasil atau proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) 2024. Dan kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK),” urainya.
Menurutnya, pada 27 Nopember 2024 lalu, masyarakat Sumut telah menentukan pilihannya datang ke Tempat Pemilihan Suara (TPS). Dan pada 9 Desember dilakukan penetapan hasil pemilihan tahun 2024.
Sesuai ketentuannya, ujarnya, masing-masing pasangan calon, baik Bobby Nasution-Surya (Paslon 01) maupun Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala (Paslon 02) diberi kesempatan kepada untuk mengajukan gugatan ke MK.
Oleh MK kemudian ditindaklanjuti 13 Januari 2025. Dilanjutkan dengan mendengarkan permohonan pemohon. Kemudian jawaban termohon KPU, Bawaslu dan paslon 01.
“Kita ketahui bersama 4 Februari 2025 pukul 13.00 WIB, hakim MK membacakan keputusan perkara No 247/PHPU.Gub-XXIII/2025. Putusan tersebut diputuskan dismissal. Dengan putusan tersebut KPU menetapkan paslon terpilih melalui pleno terbuka,” terangnya.
Lalu, kata Agus, tindak lanjut dari putusan dismissal tersebut, selambat-lambatnya 1 hari setelahnya. Kemudian dilanjutkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut
untuk dilanjutkan ke sidang paripurna.
“Jadi kami mohon maaf jika rapat pleno ini dirasa kurang meriah karena dilaksanakan dengan waktu yang cukup singkat, KPU Sumut hanya diberi waktu 1 X 24 jam setelah putusan MK
untuk mengelar rapat pleno ini,” kata Agus
Namun begitu tambah Agus Arifin KPU Sumut tetap berupaya semaksimal mungkin untuk menyelenggarakan rapat pleno ini.
Dalam kesempatan itu Agus Arifin mengucapkan terimakasih kepada semua pihak baik itu Forkopimda seperti Penerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, Kapolda Sumut, Pangdam I/BB,Kajati Sumut, Danlanud Suwondo, Lantamal 1 Belawan dan lainya.
Ucapkan terimakasih juga disampaikan Agus Arifin kepada Bawaslu Sumut, yang telah mengawasi tugas-tugas KPU Sumut untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2024.
“Cukup banyak juga catatan dari hasil pengawasan Bawaslu
yang kami tindak lanjuti baik berupa saran, perbaikan maupun rekomendasi,”ungkap Agus Arifin.
Tidak hanya itu, Ketua KPU Sumut juga mengucapkan kepada media, baik cetak, elektronik maupun media online. Menurutnya tanpa peran media dalam memberikan infomasi tentu pelaksanaan Pilkada tidak akan sukses
“Kepada masyarakat Sumut yang pada tanggal 27 November 2024 datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya juga diucapkan terimakasih,”sebut Agus Arifin.P06