MEDAN (Portibi DNP) : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyerahkan hasil penelitian syarat administrasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan Medan tersebut berlangsung, Sabtu (14/9/2024).
Hasil penelitian syarat administrasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tersebut diserahkan Anggota KPU Sumut Robby Effendi didampingi Tim Sekretariat KPU Sumut.
Penyerahan hasil penelitian syarat administrasi tersebut juga disaksikan langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut.P06
Dilihat : 200
















