MEDAN (Portibi DNP) : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan No urut Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur pemilihan tahun 2024.
Rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Sumut Agus Arifin didampingi komisioner KPU Sumut lainnya seperti Robby Efendi Hutagalung, Frendianus Joni Zebua, Kotaris Banurea, Raja Ahab Damanik, El Suhaimi dan Sitori Mendrofa itu berlangsung di Hotel Grand Mercure Jalan Printis Kemerdekaan Medan, Senin (23/9/2024).
Hadir dalam rapat pleno tersebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut, Kepolisian Daerah (Polda) Sumut
Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, para partai politik (Parpol) pendukung, serta dihadiri oleh ratusan pendukung dari masing-masing Paslon.
Agus Arifin dalam sambutannya mengatakan, KPU Sumut sudah melakukan penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gunernur Sumut Pemilu 2024 pada 22 September 2024.
βHari ini, pada 23 September 2024, kita melaksanakan rapat pleno terbuka, pengundian dan penetapan calon gubernur dan wakil gunernur Sumut pada Pemilu 2024. Dengan mengharapkan ridho Allah, dengan mengucapkan Bismillah, rapat pleno terbuka ini saya buka,β papar Agus Arifin.
Adapun hasil pengundian tersebut adalah paslon
Bobby Nasution dan H Surya BSc mendapatkan nomor urut 1. Sedangkan Paslon Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala mendapatkan nomor urut 2.
Sebelum dilakukan pengundian nomor urut, terlebih dahulu KPU Sumut mempersilakan calon wakil gubernur dari masing-masing Paslon mengambil nomor 9antrian.
H Surya BSc dan Hasan Basri Sagala mengambil nomor undian antrian. Hasilnya, H Surya BSc mendapatkan nomor lebih kecil dibandingkan Hasan Basri Sagala.
Dari hasil tersebut, Paslon Bobby-Surya mendapatkan kesempatan antrian pertama untuk memgambil nomor undian penetapan paslon. Lalu, dilanjutkan oleh Paslon Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala.
Setelah kedua Paslon tersebut mengambil nomor urut undian, barulah keduanya membuka nomor urut undian itu secara bersama-sama. Hasilnya, Paslon Bobby-Surya mendapatkan nomor urut 1. Sedangkan, Paslon Edy-Hasan mendapatkan nomor urut 2.
Untuk selanjutnya KPU Sumut menetapkan No Urut Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur tersebut sebagai nomor kontestasi pemilihan 2024.P06




















