KPU Kota Medan : Hasil Gugatan Ridha-Rani Ditentukan Februari 2025

 

MEDAN (Portibi DNP) : Ketua Komisi Pemilihan (KPU) Medan Mutia Atiqah mengungkapkan, hasil gugatan calon wali kota dan wakil wali kota Medan Prof Ridha Dharmajaya – Abdul Rani di Mahkamah Konstitusi (MK) ditentukan pada Februari 2025 mendatang.

Setelah menjalani sidang perdana dengan agenda pemeriksaan pendahuluan, KPU Kota Medan akan menjalani sidang kedua dengan agenda memberikan jawaban terkait semua gugatan yang dilakukan paslon Prof Ridha Dharmajaya – Abdul Rani pada Jumat 17 Januari 2025.

“Jadwalnya pukul 13.30 WIB, di situ nanti akan kita sampaikan semua jawabannya. Total ada 45 poin gugatan yang tercantum dalam petitum Ridha-Rani, semua itu lah nanti yang kita jawab,” ucap Mutia kepada wartawan Jumat (17/1/2025).

Dijelaskan Mutia, adapun beberapa poin gugatan yang disampaikan Ridha-Rani seperti meminta pemungutan suara ulang (PSU) dan menolak hasil penetapan suara Pilwalkot oleh KPU Medan.

“Pada prinsipnya kami bersama Tim Hukum sudah bersiap. Mudah-mudahan semua berjalan lancar,” jelas Mutia.

Mutia mengungkapkan, usai menyampaikan semua jawaban, putusan terkait gugatan Pilwalkot Medan 2024 akan keluar pada Bulan Februari 2025.

“Sesuai jadwal putusan itu keluar nanti sekitar tanggal 11-20 Februari 2025. Makanya kita tunggu saja apa putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Yang jelas setelah sidang memberi jawaban ini tidak ada sidang lagi terkait perselisihan hasil Pemilu (PHP) Pilwalkot Medan 2024,” jelasnya.

Disinggung kapan penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Mutia mengaku bahwa semua itu tetap menunggu putusan MK dahulu.

“Hasilnya kita belum tahu, kemungkinan bulan Februari juga penetapannya, itu pun kalau gugatan Ridha-Rani ditolak MK. Nanti MM akan menyurati KPU RI yang selanjutnya diteruskan ke Provinsi dan Kota Medan,” pungkasnya. (ril).

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Usai sudah Pilkada serentak mari kita bangun Sumut..
Bolo: Ayo kita dukung 

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar