KPK Gelar Observasi Di Kabupaten Asahan Dalam Rangka Penilaian Calon Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi 2026

 

Asahan (Portibi DNP): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan observasi ke Kabupaten Asahan dalam rangka penilaian calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026 yang bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (10/03/2026).

Dalam sambutannya Bupati Asahan Bapak Taufik Zainal Abidin.S.Sos.M.Si. Mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan, Forkopimda kabupaten Asahan dan serta Masyarakat Asahan selamat datang dan terimakasih kepada KPK menjadikan Kabupaten Asahan menjadi salah satu percontohan dan merupakan suatu kehormatan dan rasa terimakasih kabupaten Asahan yang menjadi penilaian calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026.

Dengan dijadikannya Kabupaten Asahan menjadi salah satu calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026 dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat kabupaten asahan, ujar Bupati Asahan.

Dan Pemerintah kabupaten Asahan sangat serius menciptakan suatu terobosan dalam rangka pencegahan korupsi diantaranya Sektor pelayanan publik , telah mendirikan MALL Pelayanan Publik serta Sistem pengelolaan pajak secara online, dan bukan itu saja Pemerintah Kabupaten Asahan juga mendukung penuh, mendorong tata kelola yang bersih dan serta akuntable demi kemajuan Sumatera Utara, ujar Bupati Asahan mengakhiri kata sambutannya.

Ditempat yang sama Perwakilan KPK RI Friesmount Wongso juga menjelaskan bahwa Kabupaten Asahan merupakan salah satu dari enam kabupaten/kota di Indonesia yang dinominasikan sebagai calon daerah percontohan Anti Korupsi.

Masih menurut Friesmount Wingso program ini bertujuan untuk membangun budaya Antikorupsi serta memperbaiki tata kelola pemerintahan mulai dari tingkat desa hingga kabupaten/kota. “Kami akan melihat kesiapan Asahan sebagai calon. Ia menyebutkan, terdapat sejumlah indikator yang menjadi penilaian dalam program tersebut, di antaranya Monitoring Center for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), kepatuhan pelayanan publik, maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan komitmen seluruh jajaran pemerintah Daerah dan elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang benar-benar bersih dari praktik korupsi.

Dengan berkata tidak korupsi memang tidak mudah, tetapi dengan komitmen bersama hal tersebut dapat diwujudkan. Kpk akan menjadikan satu kabupaten kota menjadi kabupaten percontohan Se- Indonesia untuk Nilai nilai integritas, ujar Perwakilan KPK RI Friesmount Wongso.

Sekda Kabupaten Asahan juga mengucapkan terimakasih karena Kabupaten Asahan di pilih salah satu menjadi percontohan dalam rangka penilaian Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026, komponen diantaranya meliputi tata kelola, Kualitas Pengawasan, Kualitas Pelayanan Publik, Peningkatan Budaya Kerja Anti Korupsi, Peningkatan Peranan Masyarakat dan Kearifan Lokal, ujar Sekda Asahan.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Diskusi program kabupaten kota anti korupsi pedoman komponen dan indikator evaluasi oleh direktorat pembinaan peran serta masyarakat komisi pemberantasan korupsi (KPK).

Setelah rangkaian diskusi selesai Kegiatan selanjutnya Tim KPK RI mngunjungi Rumah Sakit Umum Abdul Manan Simatupang, Dinas Pelayanan Modal dan Satu Pintu Kabupaten Asahan dan diakhriri di Dinas Kominfo Asahan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Bupati asahan Taufik Zainal Abidin.S.Sos.M.Si, WAKIL bupati Asahan Rianto SH M.AP, Ketua DPRD Kabupaten Asahan dan Wakil Ketua DPRD Asahan, Kapolres Asahan, Kajari Asahan, Mewakili Dandim 0208 Asahan, Mewakili Pengadilan Negeri Kisaran, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat pada keDeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK yang dipimpin oleh Ketua Tim Observasi Program FAB/Kota Percontohan KPK, Bapak Friesmount Wongso beserta rombongan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs Zainal Arifin Sinaga MH, Asisten I Bidang Pemerintahan M. Azmy Ismail, A.P., M.Si, Asisten II Drs Suprianto, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Asahan Drs Muhili Lubis M.M, Para Staf Ahli Bupati Asahan, OPD Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Para Camat Se-kabupaten Asahan, Para Kepala Kabag Setdakab Asahan, Forkala Asahan dan serta para tamu undangan lainnya. AR

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar